Headline News

Tragedi di Pulau Legundi, Aliyan Tewas Diduga Dikeroyok


Ilustrasi pengeroyokan. Ist

Nuansa Metro - Pesawaran | Suasana duka dan ketegangan masih menyelimuti Dusun Siuncal, Desa Pulau Legundi, Kecamatan Punduh Pidada, Kabupaten Pesawaran. Seorang pria lanjut usia bernama Aliyan (68) meregang nyawa secara tragis, diduga akibat pengeroyokan yang dilakukan oleh sejumlah warga. Hingga kini, jasad korban belum ditemukan.

Kisah memilukan ini berawal dari perselisihan kecil yang berubah menjadi tragedi berdarah. Konflik bermula dari keluhan Saparudin bin Sabtu (38), yang merupakan keponakan korban, terkait bau tak sedap dari kandang kambing milik Aliyan. 

Adu mulut yang awalnya hanya bersifat pribadi, mendadak memanas setelah istri Saparudin berteriak bahwa suaminya hendak "digorok" oleh Aliyan.

Menurut keterangan yang dihimpun, Saparudin mengalami luka di bagian kepala dan tangan akibat sabetan senjata tajam. Kejadian ini memicu kedatangan warga yang awalnya berniat melerai, namun situasi berubah kacau. 

Beberapa saksi menyebutkan, warga justru beramai-ramai mengeroyok Aliyan hingga ia tak bernyawa.

Ironisnya, jenazah korban diduga dibuang ke laut. Berdasarkan pengakuan sejumlah saksi, tubuh Aliyan dimasukkan ke dalam karung, diberi pemberat berupa batu coran, lalu dibawa menggunakan dua perahu dan ditenggelamkan di tengah laut. Hingga kini, jasadnya belum berhasil ditemukan.

Kapolsek Padang Cermin, AKP Agus Jatmiko, membenarkan adanya laporan terkait dugaan pembunuhan tersebut.

 "Kami telah memeriksa sekitar 35 orang saksi. Dugaan awal, korban adalah paman dari pelaku utama. Ada konflik, lalu korban membacok keponakannya, kemudian warga datang menolong, yang berujung pada pengeroyokan," ungkapnya pada 5 April 2025.

Ia juga menjelaskan bahwa kondisi cuaca malam itu memperparah upaya pencarian. 

“Angin barat cukup kencang, sehingga besar kemungkinan jasad korban terseret ke laut lepas,” tambahnya.

Pihak kepolisian kini tengah menyelidiki siapa saja yang terlibat dalam aksi main hakim sendiri tersebut. Surat Tanda Penerimaan Laporan telah diterbitkan, ditandatangani oleh Aiptu Slamet Puroyo, SH, Kepala SPK "A" Sektor Padang Cermin.

Tragedi ini meninggalkan luka mendalam, tidak hanya bagi keluarga korban, tetapi juga bagi warga desa yang kini hidup dalam kecemasan.

Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa tindakan kekerasan, dalam bentuk apa pun, tidak dapat dibenarkan.



• NP 

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro