Foto : Sekretaris BKPSDM Karawang, Gery Samrodi.
Nuansa Metro - Karawang | Hari pertama masuk kerja setelah cuti bersama Idul Fitri 1446 Hijriah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang menemukan lima Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kedapatan mangkir tanpa keterangan.
Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karawang, Gery Samrodi, menjelaskan bahwa kelima ASN tersebut berasal dari tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Satu orang dari Sekretariat DPRD, satu dari Dinas Pendidikan, dan tiga orang dari Dinas Kesehatan,” ungkap Gery, Selasa (8/4).
Kelima ASN tersebut dipastikan akan mendapat sanksi berupa teguran karena ketidakhadiran mereka tidak disertai alasan yang sah. “Sesuai dengan aturan, sanksi pertama yang diberikan adalah teguran,” ujarnya.
Meski demikian, Gery menyebut secara umum tingkat kedisiplinan ASN di Karawang cukup tinggi. Dari total 4.221 ASN, sebanyak 299 orang tidak masuk kerja dengan alasan resmi seperti cuti melahirkan, sakit, atau keperluan penting lainnya. Sisanya, hanya lima ASN yang mangkir tanpa keterangan.
“Jumlah ASN yang tidak hadir tanpa keterangan tahun ini juga menurun dibandingkan dengan tahun lalu pasca Lebaran 2024. Mayoritas ASN sudah memanfaatkan jatah cuti tahunan secara tertib,” tambah Gery.
Pada hari pertama kerja, Pemkab Karawang bersama Wakil Bupati juga menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah instansi, termasuk BKPSDM, BPBD, DP3A, dan RSUD.
Dengan tingkat kehadiran yang tinggi dan semangat kerja yang mulai kembali pasca libur panjang, Pemkab Karawang optimistis pelayanan publik dapat kembali berjalan optimal dan berbagai target kerja segera tercapai.
• NP
0 Komentar