Nuansa Metro - Tangerang | Perselisihan antara seorang warga baru dengan oknum Ketua RT di Desa Tanah Merah, RT 02/02, Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, akhirnya berakhir damai. Kedua belah pihak telah saling memaafkan dan sepakat untuk membangun komunikasi yang lebih baik ke depannya.
DAP (21), warga yang sebelumnya mengaku mengalami intimidasi pada Jumat (14/3) malam, datang ke rumah Ketua RT 02, Sara (52), untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Momen ini sempat viral di media sosial setelah pemilik akun TikTok @kinoykineh membagikan video berdurasi 3 menit 12 detik yang memperlihatkan ketegangan antara DAP dan beberapa warga yang diduga masih merupakan kerabat Ketua RT.
Setelah melalui mediasi yang difasilitasi oleh kuasa hukum DAP, Rurih S.H., CM, situasi akhirnya mencair. DAP mengungkapkan rasa leganya setelah mendapatkan sambutan baik dari Ketua RT dan keluarganya.
"Alhamdulillah, setelah diadakan upaya mediasi oleh kuasa hukum saya di rumah Pak RT, saya merasa lega dan hilang rasa takut untuk pulang ke rumah. Alhamdulillah, kedatangan kami disambut hangat oleh Pak RT dan keluarganya. Pak RT memaafkan saya dan istri atas perselisihan yang telah terjadi," ujar DAP kepada jurnalis Nuansa Metro.
Lebih lanjut, DAP berkomitmen untuk membangun komunikasi yang lebih baik dengan tetangga dan Ketua RT demi menjaga keharmonisan lingkungan tempat tinggalnya.
Senada dengan DAP, Ketua RT 02, Sara, juga mengungkapkan bahwa dirinya telah memaafkan DAP dan berharap kejadian serupa tidak terulang kembali.
"Sebagai manusia, saya memaafkan atas kekhilafan DAP. Saya berharap permasalahan ini tidak terulang kembali, dan komunikasi dapat berjalan seperti semula tanpa masalah," kata Sara.
Terkait alasan penutupan akses pintu gerbang rumah DAP, Sara mengaku bahwa hal tersebut dilakukan sebagai bentuk pembelajaran agar DAP lebih bijak dalam bersikap.
Kuasa hukum DAP, Rurih S.H., CM, menegaskan bahwa perdamaian ini merupakan langkah positif bagi kedua belah pihak. Ia berharap DAP bisa lebih bijak dalam berkomunikasi dan menghormati Ketua RT sebagai bagian dari struktur organisasi kemasyarakatan yang memiliki peran penting dalam menjaga ketertiban lingkungan.
Sebagai Ketua RT, Sara memiliki tanggung jawab dalam memfasilitasi komunikasi antara warga dan pemerintah, menjaga keamanan lingkungan, serta menyelesaikan masalah sosial. Oleh karena itu, komunikasi yang baik antara warga dan Ketua RT menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang harmonis.
Dengan berakhirnya perselisihan ini, diharapkan seluruh warga di lingkungan RT 02/02 Sepatan Timur dapat kembali hidup berdampingan dengan rukun dan saling menghormati.
0 Komentar