Foto : Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono saat dipanggil Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka Jakarta. (Dok: Ist)
Jabar Expose - Jakarta | Presiden Prabowo Subianto memanggil Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono dan Wakil Menteri KKP Didit Herdiawan di Istana Merdeka, Jakarta (20/1), untuk membahas permasalahan pembangunan pagar laut ilegal di kawasan pesisir Tangerang, Banten. Dalam keterangannya, Menteri Sakti mengungkapkan bahwa proyek tersebut tidak memiliki izin yang sesuai dengan ketentuan hukum.
“Kami menemukan bahwa pembangunan pagar laut di Tangerang dilakukan tanpa izin. Hal serupa juga terjadi di wilayah Bekasi,” ujar Sakti kepada media.
Ia menjelaskan, proyek tersebut melanggar ketentuan Undang-Undang Cipta Kerja yang mensyaratkan izin kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut (KKPRL) sebelum pembangunan dapat dilakukan. Sebagai langkah awal, KKP telah menyegel konstruksi yang ada di lokasi.
“Setelah kami segel, kami mulai mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab atas proyek ini. Hingga saat ini, belum ada yang secara resmi mengakui kepemilikan pagar laut tersebut,” tambah Sakti.
Selain itu, Sakti memaparkan adanya temuan sertifikat kepemilikan dasar laut seluas 30 hektare yang dianggap ilegal. Presiden Prabowo pun memberikan arahan tegas agar permasalahan ini diselidiki hingga tuntas.
“Bapak Presiden menginstruksikan agar kasus ini diusut secara hukum. Jika terbukti ilegal, lahan tersebut akan dikembalikan menjadi milik negara,” kata Sakti.
Penanganan permasalahan pagar laut ini, lanjutnya, akan melibatkan berbagai pihak, termasuk TNI Angkatan Laut dan Badan Keamanan Laut (Bakamla). Kolaborasi lintas instansi diperlukan untuk memastikan langkah hukum berjalan sesuai koridor yang berlaku.
“Pembangunan pagar laut ini bukan hanya ilegal, tetapi juga berdampak buruk pada lingkungan, seperti abrasi. Oleh karena itu, kami akan bekerja bersama semua pihak untuk menyelesaikan masalah ini secara menyeluruh,” pungkasnya.
Langkah pemerintah ini menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga kelestarian ruang laut sekaligus menegakkan hukum di wilayah pesisir.
• Rls/ZuL
0 Komentar