Headline News

Forkopimda Karawang Pastikan Pembukaan Akses Warga Dan Pedagang di PT Chang Shin Segera Terlaksana


Foto : Bupati bersama Forkopimda saat audensi dengan management PT. Changshin Indonesia 

Nuansa Metro - Karawang |  Pemerintah Kabupaten Karawang bersama unsur Forkopimda mengunjungi PT Chang Shin Indonesia di Desa Gintungkerta, Kecamatan Klari, pada Senin (20/1/2025). Kunjungan ini dilakukan untuk menindaklanjuti persoalan penutupan gerbang belakang perusahaan yang berdampak pada akses jalan warga sekitar.

Kegiatan yang berlangsung dari pukul 10.30 hingga 11.50 WIB ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Bupati Karawang H. Aep Saepulloh, Kapolres Karawang AKBP Edward Zulkarnain, Dandim 0604/Karawang Letkol Inf Dede Hermawan, Ketua DPRD Karawang H. Endang Sodikin, Sekda H. Asep Aang Rahmatullah, serta jajaran direksi PT Chang Shin Indonesia.

Dalam pertemuan yang berlangsung di aula rapat perusahaan, Bupati Karawang menegaskan bahwa pembukaan kembali gerbang belakang merupakan solusi terbaik untuk menjaga kepentingan masyarakat sekaligus iklim investasi di Karawang.

“Jalan ini adalah milik negara dan sudah ada sebelum perusahaan berdiri. Kami meminta PT Chang Shin Indonesia untuk membuka kembali gerbang belakang demi kepentingan warga sekitar. Kami juga berharap tidak ada intervensi pihak lain dalam pengelolaan gerbang ini,” tegas Aep.

Direktur HR PT Chang Shin Indonesia, H. Susilo, menyatakan bahwa pihak perusahaan telah berupaya menyelesaikan masalah ini. “Kami sudah menunjukkan bukti pelaporan terkait kerugian yang dialami dan akan mengikuti keputusan pemerintah untuk menyelesaikan masalah ini,” jelasnya.

Akunting PAM PT Chang Shin Indonesia, Mr. Kim Song Young, menambahkan bahwa sebagian besar warga yang terdampak adalah karyawan perusahaan. Ia berharap permasalahan ini dapat segera diselesaikan untuk menghindari dampak yang lebih besar.

“Kami berharap surat dari pemerintah segera ditindaklanjuti agar konflik ini selesai minggu ini,” ujarnya.

Kabag Hukum Pemkab Karawang, Asep Suryana, menegaskan bahwa penutupan gerbang dapat mengganggu hubungan antara perusahaan, masyarakat, dan pemerintah.

 “Kami meminta semua pihak untuk menyepakati solusi bersama. Jika ada permasalahan hukum, biarkan diselesaikan melalui jalur yang tepat,” kata Asep.

Setelah pertemuan, Forkopimda meninjau langsung lokasi gerbang belakang yang menjadi titik permasalahan. Mereka menegaskan pentingnya pembukaan akses ini karena banyak warga yang menggantungkan penghidupan di sekitar lokasi.

Forkopimda juga meminta perusahaan untuk segera berkoordinasi dengan Bupati Karawang jika menghadapi kendala dalam pembukaan gerbang. Keputusan ini diharapkan dapat menyelesaikan masalah secara adil dan menjaga hubungan baik antara masyarakat, pemerintah, dan perusahaan.



• Fit 

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro