Nuansa Metro - Karawang | Langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang dalam memeriksa operasional Perusahaan Daerah (PD) Petrogas Persada mendapat dukungan luas dari berbagai kalangan. Tidak hanya aktivis dan pemerhati, dukungan juga datang dari akademisi sekaligus praktisi hukum Universitas Buana Perjuangan (UBP) Karawang, Dr. Gary Gagarin Akbar.
Gary menilai, tindakan Kejari Karawang sangat penting mengingat ketidakjelasan operasional PD Petrogas yang selama ini menjadi sorotan. Sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Petrogas seharusnya mampu mempertanggungjawabkan modal yang bersumber dari Pemerintah Daerah (Pemda).
“Modal yang masuk harus sesuai dengan kegiatan usaha yang dijalankan. Jika tidak, tentu ada pertanyaan besar yang harus dijawab,” ujar Gary saat diwawancarai oleh delik.co.id, Senin (20/1/2025).
Petrogas Dihadapkan pada Masalah Internal
Gary juga menyoroti bahwa PD Petrogas lebih banyak tidak aktif daripada menjalankan kegiatan usaha. Kondisi ini diperparah dengan adanya laporan bahwa direktur perusahaan belum menerima gaji.
“Ini sesuatu yang aneh. Perusahaan sekelas BUMD tidak mampu membayar gaji direktur? Tentu saja ini menunjukkan adanya sesuatu yang perlu diluruskan dan didalami, salah satunya melalui proses penyelidikan,” tambah Gary, yang juga menjabat sebagai Ketua Program Studi Ilmu Hukum di UBP Karawang.
Apakah Ada Perbuatan Melawan Hukum?
Meski begitu, Gary mengingatkan agar semua pihak tidak terburu-buru menyimpulkan adanya perbuatan melawan hukum (PMH). Ia menegaskan pentingnya merujuk pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta Peraturan Daerah (Perda) yang menjadi dasar pembentukan PD Petrogas.
“Perusahaan itu wajib memberikan laporan pertanggungjawaban, termasuk dalam pengelolaan usahanya. Untuk memastikan apakah ada PMH atau tidak, ini adalah tugas Aparat Penegak Hukum (APH) yang harus memeriksa secara menyeluruh,” tegasnya.
Dukungan Publik untuk Penyelidikan Transparan
Kasus PD Petrogas semakin menyedot perhatian publik. Dukungan untuk Kejari Karawang diharapkan dapat mempercepat proses pengungkapan, sehingga semua persoalan yang membelit perusahaan ini dapat terselesaikan secara transparan dan akuntabel.
Hingga berita ini ditulis, Kejari Karawang masih terus mendalami kasus ini untuk menemukan titik terang atas dugaan permasalahan di tubuh PD Petrogas.
• Red
0 Komentar