Nuansa Metro - Karawang | Sebuah unggahan di media sosial Facebook milik Pancajihadi Al Panji, seorang aktivis LSM Kompak Reformasi, menggemparkan publik. Dalam unggahannya, Panji mengungkapkan adanya dugaan ketidaksesuaian dalam proyek pembangunan penggantian Jembatan Cilebar di Kecamatan Cilebar, Kabupaten Karawang.
Proyek yang dikelola Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang ini disebut telah menerima pembayaran sebesar 90,4 persen, meskipun pengerjaan proyek belum mencapai 90 persen.
Saat dikonfirmasi, Panji menegaskan bahwa informasi yang ia bagikan bukanlah berita bohong.
"Benar, itu adalah postingan saya, dan saya bisa mempertanggungjawabkan kebenarannya. Ini bukan hoaks. Kami memiliki bukti-bukti administrasi terkait pencairan dana proyek yang sudah dibayarkan sebesar 90,4 persen itu," ujar Panji pada Minggu (19/1/2025).
Panji menjelaskan, ia mendapatkan informasi tersebut dari beberapa pihak yang terlibat dalam proyek tersebut. Ia juga mengaku telah mengantongi dokumen-dokumen administrasi yang mendukung dugaan tersebut.
"Kami penasaran, bagaimana mungkin pekerjaan yang belum rampung sepenuhnya sudah dibayar sebesar itu? Setelah kami telusuri, ternyata informasi ini benar adanya. Apalagi batas pengerjaan proyek saja mereka lewati, yang seharusnya selesai tanggal 25 Desember 2024," jelasnya.
Proyek Jembatan Bernilai Rp10 Miliar
Proyek penggantian Jembatan Cilebar memiliki volume panjang 48 meter dan lebar 8 meter. Proyek ini menggunakan anggaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Karawang dengan nilai kontrak Rp10.407.356.000. Berdasarkan kontrak No. 027.2/553/10.2.01.0031.1.1.1/KPA-JLN/PUPR/2, proyek ini dikerjakan oleh CV Sudut Siku dan diawasi oleh PT Nusa Karya Pembangunan. Pekerjaan dijadwalkan selesai dalam 150 hari kalender, dari 29 Juli hingga 25 Desember 2024.
Namun, hingga saat ini, pekerjaan belum mencapai target yang sesuai, meskipun pembayaran kepada kontraktor telah mencapai 90,4 persen.
Langkah Hukum Jika Ada Pelanggaran
Panji menegaskan akan mendalami kasus ini untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran administrasi atau prosedur dalam pelaksanaan proyek.
"Jika memang ada indikasi pelanggaran, kami akan segera melaporkan kasus ini kepada aparat penegak hukum. Ini menyangkut kepentingan masyarakat, dan tidak boleh ada penyimpangan seperti ini," tegasnya.
Unggahan ini mendapat perhatian luas dari masyarakat, yang berharap pihak berwenang segera turun tangan untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan tersebut.
"Kami tidak ingin uang rakyat disalahgunakan. Harus ada tindakan tegas jika benar ada pelanggaran," ujar salah satu warga.
Hingga berita ini diturunkan, Dinas PUPR Kabupaten Karawang belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan ini. Sementara itu, Panji dan timnya berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan hukum.
Dugaan ini menambah daftar panjang persoalan proyek infrastruktur yang menjadi sorotan publik. Masyarakat berharap penyelidikan segera dilakukan agar kepercayaan terhadap pengelolaan anggaran publik tetap terjaga.
• Red
0 Komentar