Nuansa Metro - Karawang | Polemik penahanan ijazah siswa oleh SMKN 1 Tirtamulya, Karawang, yang ramai diperbincangkan di media sosial akhirnya menemui titik terang. Kepala SMKN 1 Tirtamulya, Rika Wahyuni, S.Pd., M.M., memastikan ijazah siswa yang sempat ditahan kini telah dikembalikan secara gratis.
Dalam konferensi pers yang digelar Senin (13/01/2025) di halaman sekolah, Rika menjelaskan bahwa pihaknya telah memanggil siswa terkait untuk menyerahkan dokumen penting tersebut tanpa biaya.
Hal ini juga berlaku bagi seluruh alumni SMKN 1 Tirtamulya yang belum mengambil ijazahnya.
“Kami tegaskan, ijazah siswa yang belum diambil tidak akan ditahan, apalagi karena alasan tunggakan. Semua bisa diambil kapan saja tanpa syarat,” ujar Rika.
Penjelasan Soal Iuran IPDB dan IPD
Terkait dugaan pungutan liar (pungli) yang mencuat dari unggahan akun Instagram @brorondm, Rika memberikan klarifikasi. Menurutnya, iuran yang dibebankan kepada siswa adalah Iuran Peserta Didik Baru (IPDB) sebesar Rp 1,5 juta dan Iuran Peserta Didik (IPD) sebesar Rp 1,2 juta selama masa sekolah.
“Iuran ini sudah diberlakukan sejak 2018 dan disepakati melalui musyawarah bersama orang tua siswa. Sifatnya sukarela dan dapat dicicil. Kami tegaskan, iuran ini bukan kewajiban, melainkan bentuk sumbangan,” jelasnya.
Ajakan untuk Segera Mengambil Ijazah
Rika juga mengimbau seluruh alumni yang belum mengambil ijazah agar segera melakukannya. Ia menekankan bahwa ijazah adalah dokumen penting yang harus dimiliki oleh setiap siswa, sekaligus mengurangi risiko kerusakan dokumen akibat bencana seperti banjir.
“Kalau bisa, semua ijazah yang masih di sekolah segera diambil. Kami khawatir jika terlalu lama disimpan, dokumen ini bisa rusak atau hilang. Jadi, ini demi kebaikan bersama,” tuturnya.
Viral di Media Sosial
Kasus ini mencuat setelah akun Instagram @brorondm mengunggah kritik terhadap dugaan pungli di SMKN 1 Tirtamulya. Dalam unggahannya, ia menyampaikan keluhan tentang sulitnya siswa mengakses ijazah di tengah kondisi ekonomi yang berat.
Unggahan ini langsung mendapat perhatian luas dari masyarakat Karawang, yang mendesak pihak sekolah untuk memberikan klarifikasi.
Unggahan tersebut juga disertai seruan tegas untuk menghentikan praktik pungli di dunia pendidikan. Warganet beramai-ramai menyuarakan dukungan dan berharap masalah ini segera tuntas tanpa mencoreng citra pendidikan di Karawang.
Tutup Polemik, Fokus pada Solusi
Dengan dikembalikannya ijazah siswa, pihak SMKN 1 Tirtamulya berharap polemik ini segera berakhir. Langkah cepat yang diambil sekolah menjadi bukti keseriusan mereka dalam menjaga kredibilitas institusi dan memberikan pelayanan terbaik kepada siswa.
“Kami berkomitmen untuk terus memperbaiki diri dan memastikan setiap siswa mendapatkan haknya, terutama dalam hal dokumen pendidikan,” pungkas Rika.
• Red
0 Komentar