Headline News

Warga Bengrah Jaya Protes Pengosongan Rumah, Kodam Jaya Diminta Tinjau Ulang


Nuansa Metro - Jakarta |  Suasana memanas di Komplek Perumahan Bengrah Jaya, Cijantung, Pasar Rebo, Jakarta Timur. Warga RW 08 menolak keras surat perintah pengosongan yang diterbitkan oleh Kodam Jaya dengan nomor B/3423/X/2024. Surat tersebut menginstruksikan 69 kepala keluarga untuk meninggalkan rumah mereka paling lambat 20 November 2024.  

Perintah ini menuai protes. Sebagai bentuk perlawanan, warga memasang spanduk pemberitahuan yang menyatakan tanah dan aset perumahan masih dalam sengketa. 

“Ini cara kami meminta perhatian Kodam Jaya,” ujar salah satu warga.  

Status Rumah Dipertanyakan

Kabengrah Jaya, Letkol CPL Sugiarto, saat dimintai konfirmasi oleh media enggan memberikan banyak komentar. 

"Silakan langsung ke Kapeldam, saya tidak berhak menjawab," tegasnya pada 11 November 2024.  

Namun, ia mengungkapkan bahwa rumah tersebut berstatus sebagai Asrama atau Rumah Dinas Golongan I. Pernyataan ini dibantah warga yang menyebut perubahan status baru terjadi belakangan. 

"Dulu tertulis 'Komplek Perumahan Bengrah Jaya', bukan 'Asrama'," kata seorang warga sambil menunjukkan papan nomor rumah.  

Keabsahan Surat Dipersoalkan

Warga juga mempertanyakan keabsahan surat perintah pengosongan. Menurut mereka, pejabat yang menandatangani surat itu telah menerima keputusan pindah tugas sejak 18 Oktober 2024. 

"Bagaimana bisa pejabat yang sudah dipindahkan masih menandatangani surat pada 29 Oktober?" ujar warga.  

Selain itu, warga merasa janggal karena surat baru diterima seminggu kemudian, tepatnya pada 6 November 2024.  

Sebagian besar penghuni adalah pensiunan TNI dan keluarga mereka. Mereka mengaku telah tinggal di perumahan itu selama 40 tahun, membiayai sendiri kebutuhan seperti listrik dan PBB tanpa bantuan negara.  

“Kami ini para purnawirawan, sudah tua dan tak punya kemampuan pindah. Kami mohon perhatian dari Pangdam Jaya, Panglima TNI, Menhan, bahkan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming,” ujar salah satu warga dengan nada penuh harap.  

Warga juga mengingatkan bahwa perintah pengosongan datang di tengah masa "Minggu Tenang" menjelang Pilkada Serentak 2024. Mereka meminta kebijakan yang lebih bijak demi menjaga situasi tetap kondusif.  

Masa Depan di Ujung Tanduk

Hingga kini, pihak Kodam Jaya belum memberikan tanggapan resmi. Warga berharap ada solusi yang adil dan manusiawi dari pimpinan TNI. Mereka menegaskan, tindakan pengosongan rumah tanpa kompromi akan berdampak besar, baik bagi mereka yang terdampak langsung maupun stabilitas masyarakat sekitar.  


• Laporan oleh Zul/MIO Network

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro