Nuansa Metro - Karawang | Ratusan billboard bergambar H. Aep Saepuloh yang masih terpasang di kantor-kantor desa dan kelurahan se-Karawang menuai sorotan. Billboard yang berisikan foto Aep, yang kini sedang cuti dari jabatan Bupati Karawang karena menjadi calon bupati di Pilkada 2024, dianggap mengindikasikan keberpihakan pemerintah daerah.
Tim Advokasi Pasangan Calon (Paslon) 01 Acep-Gina, melalui salah satu anggotanya, Heri Sudaryanto, menyatakan bahwa pihaknya telah melaporkan pemasangan billboard ini ke Bawaslu, Pj Bupati, dan DPRD Karawang.
“Kami meminta agar billboard tersebut dicopot karena diduga ada keberpihakan dari pemerintah daerah, dalam hal ini aparatur sipil negara (ASN), terhadap Haji Aep yang maju kembali sebagai calon petahana,” jelas Heri dalam konferensi pers, Rabu (6/11/2024).
Menurut Heri, billboard yang dibiayai oleh APBD Provinsi Jawa Barat tersebut dinilai salah peruntukan. Berdasarkan surat dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jawa Barat, billboard tersebut seharusnya digunakan untuk sosialisasi program-program desa seperti pencegahan judi online, anti-rentenir, serta program-program lain yang sudah diatur secara teknis oleh Pemprov Jabar.
Namun kenyataannya, billboard justru menampilkan sosialisasi program pajak gratis untuk petani dengan gambar Haji Aep, yang dalam masa kampanye seharusnya bersikap netral.
"Saat ini sebagian billboard memang sudah diganti dengan program sosialisasi desa. Namun, dari pantauan kami, masih ada ratusan billboard di 309 desa dan kelurahan di Karawang yang belum dicopot,” lanjut Heri.
Pontas Hutahaen, rekan Heri di Tim Advokasi Acep-Gina, menegaskan bahwa pihaknya memberikan tenggang waktu kepada Pemda Karawang untuk segera mencopot semua billboard tersebut. Jika tidak, mereka siap membawa masalah ini ke Pemprov Jabar hingga Kemendagri dengan dugaan ketidaknetralan Pj Bupati dan Sekda Karawang.
Menurut Pontas, ada pernyataan lisan dari Kepala DPMD Karawang yang menyatakan bahwa billboard akan dicopot jika ada perintah dari Pj Bupati dan Sekda.
"Itu artinya mereka sebenarnya sadar bahwa pemasangan billboard dengan gambar Haji Aep ini salah, terlebih ini masa kampanye," ujar Pontas.
"Di masa pilkada, sangat penting untuk menjaga netralitas, terutama bagi ASN. Kita ingin semua berjalan adil, sesuai aturan, tanpa ada indikasi keberpihakan dari pemerintah daerah," tutup Pontas.
Dengan harapan mendapat respons cepat dari pihak terkait, Tim Advokasi Acep-Gina menegaskan bahwa netralitas ASN di masa pilkada adalah kunci untuk menjaga kepercayaan publik dalam proses demokrasi ini.
• Red
0 Komentar