Nuansa Metro - Karawang | Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Karawang 2024 telah berlangsung dengan antusiasme tinggi dari masyarakat. Sebanyak 3.793 Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat ini masih dalam proses penghitungan surat suara.
Di tengah proses tersebut, dinamika politik semakin memanas, terutama antara dua pasangan calon (Paslon) yang bertarung ketat, Acep-Gina (01) dan Aep-Maslani (02).
Paslon 02, Aep-Maslani, telah lebih dulu mendeklarasikan kemenangan mereka. Berdasarkan hasil quick count dari lembaga survei Indikator, mereka mengklaim unggul dengan perolehan suara 55,12%, jauh di atas Paslon 01, Acep-Gina, yang tercatat memperoleh 44,88%.
Data ini didasarkan pada 97,33% suara yang sudah masuk. Deklarasi kemenangan ini disambut meriah oleh tim pemenangan Paslon 02 dengan pesta kembang api dan momen sukacita di tengah para pendukung.
Namun, deklarasi ini mendapat tanggapan kritis dari Paslon 01. Calon Bupati Karawang, Acep Jamhuri, menyebut langkah Paslon 02 terlalu tergesa-gesa. Ia menilai data yang digunakan sebagai dasar klaim kemenangan tersebut tidak sepenuhnya valid, mengingat hasil penghitungan quick count dari Indikator yang digunakan timnya baru mencapai 29% data yang masuk.
"Kotak suara baru mulai dibuka jam 3 sore, dan penghitungan di tiap TPS tidak seragam. Ada yang menghitung suara gubernur dulu, ada juga yang langsung ke bupati. Tapi, anehnya, pukul 6 sore mereka sudah mendeklarasikan kemenangan. Ini sangat janggal," ujar Acep Jamhuri dalam konferensi pers di Hotel Mercure, Telukjambe Timur.
Acep juga mengimbau kepada tim pemenangan, relawan, dan simpatisan Paslon 01 untuk tetap mengawal suara hingga proses selesai. Ia meminta semua pihak waspada terhadap potensi manipulasi data yang dapat merugikan.
"Kawal suara di TPS sampai ke KPU. Kita harus sabar dan tetap semangat. Jangan mudah terpancing dengan klaim kemenangan sepihak. Saya siap menerima apapun hasilnya jika itu merupakan hasil real count resmi dari KPU," tegasnya.
Pilkada Karawang 2024 ini menjadi ajang pertarungan sengit antara dua pasangan calon yang sama-sama didukung oleh basis massa yang kuat.
Namun, hasil resmi baru akan diumumkan setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyelesaikan rekapitulasi suara. Hingga saat itu tiba, masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan menjaga kondusivitas.
• Fitri/Red
0 Komentar