Nuansa Metro - Karawang | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda utama penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 serta pengumuman masa reses pertama DPRD Kabupaten Karawang Tahun Sidang 2024/2025. Rapat berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Karawang pada Jumat malam.
Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Karawang, Endang Sodikin, didampingi tiga unsur pimpinan DPRD dan dihadiri para anggota DPRD. Hadir pula Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, Sekretaris Daerah (Sekda) Aang Rahmatullah, Sekretaris Dewan DPRD, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), staf ahli, asisten daerah, para kepala SKPD, camat, serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Endang Sodikin menyampaikan bahwa salah satu agenda utama rapat adalah persetujuan dan penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Karawang pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Tarum. Selain itu, DPRD juga menetapkan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2025.
“Kami telah menyelesaikan pembahasan dan menyepakati penetapan APBD 2025. Ini menjadi landasan penting dalam menjalankan program pembangunan daerah untuk tahun mendatang. Selain itu, hari ini kami juga mengumumkan masa reses pertama DPRD Kabupaten Karawang Tahun Sidang 2024/2025,” ujar Endang Sodikin.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Karawang Aep Syaepuloh menyampaikan apresiasinya atas sinergi yang telah terjalin antara eksekutif dan legislatif dalam penyusunan APBD 2025.
“APBD ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung program prioritas pemerintah daerah,” ungkapnya.
Rapat Paripurna berlangsung lancar dengan semangat kolaborasi antara para pihak yang hadir. Penetapan APBD 2025 menjadi tonggak penting untuk mendukung pembangunan di Kabupaten Karawang di tahun mendatang.
Adapun masa reses pertama DPRD akan menjadi momentum bagi para anggota dewan untuk kembali ke daerah pemilihan masing-masing, menyerap aspirasi masyarakat guna mendukung tugas-tugas legislatif ke depan.
• Red
0 Komentar