Karawang – Sebanyak 140 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) resmi dilantik oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Tanjung Pura, Kecamatan Karawang Barat, pada Selasa (7/11/2024). Acara pelantikan berlangsung di Sport Center Mekarjati dengan penuh khidmat.
Ketua PPS Kelurahan Tanjung Pura, Nandang Sudrajat, menjelaskan bahwa dari total 240 anggota KPPS yang terdaftar, hanya 140 orang yang dapat menghadiri pelantikan. “Beberapa anggota tidak bisa hadir karena alasan pekerjaan, kondisi kesehatan, dan keperluan pribadi lainnya. Kami akan menjadwalkan pelantikan susulan bagi mereka yang belum dilantik,” ujar Nandang.
Setelah pelantikan, anggota KPPS yang sudah diresmikan akan langsung mulai bertugas hingga 6 Desember 2024. Mereka akan ditempatkan di 32 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di seluruh wilayah Kelurahan Tanjung Pura untuk memastikan jalannya proses pemungutan suara pada Pilkada 2024 berjalan lancar dan tertib.
Pelantikan ini merupakan salah satu tahapan penting dalam mempersiapkan pelaksanaan Pilkada yang semakin dekat. Diharapkan, para anggota KPPS yang telah dilantik dapat melaksanakan tugasnya dengan profesional dan penuh tanggung jawab demi suksesnya pesta demokrasi di Karawang Barat.
• Irfan
0 Komentar