Nuansa Metro - Karawang | Pegiat media sosial Puga Hilal Bayhaqie resmi melaporkan ancaman pembunuhan yang ia terima melalui pesan suara (voice note) ke Polres Karawang pada 22 Oktober 2024. Laporan tersebut tercatat dengan nomor B/7889/2024/Reskrim. Puga meminta agar Calon Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, turut mengambil tindakan terhadap pemilik nomor seluler 081222345610 yang diduga sebagai pelaku ancaman tersebut.
Alasan ditariknya nama H. Aep ke dalam kasus ini, menurut Puga, karena si pengancam menyebutkan istilah "dunungan" yang seolah merujuk kepada H. Aep Syaepuloh. Puga sendiri merasa perlu kepastian apakah ancaman yang diterimanya memang berasal dari pihak yang terkait dengan H. Aep atau hanya seseorang yang ingin mengaku-ngaku.
“Saya butuh kepastian apakah benar orang yang mengancam akan meminum darah saya itu adalah orang dari pihak Bapak H. Aep Syaepuloh atau hanya sekadar orang yang mencari perhatian,” ujar Puga usai menjalani pemeriksaan di Mapolres Karawang.
Puga menilai penting agar H. Aep Syaepuloh, yang saat ini tengah cuti sebagai Bupati Karawang untuk mengikuti proses pemilihan kepala daerah, mengambil sikap terhadap ancaman tersebut.
Menurut Puga, jika H. Aep tidak mengambil tindakan atau bersikap diam, hal itu bisa ditafsirkan sebagai bentuk pembiaran terhadap ancaman kekerasan yang ia alami.
“Sebagai kepala daerah, diamnya beliau bisa ditafsirkan sebagai persetujuan terhadap ancaman ini, yang tentu sangat berbahaya bagi proses demokrasi di daerah,” tegasnya.
Ancaman pembunuhan yang diterima Puga berawal dari kritiknya terhadap Pemerintah Kabupaten Karawang, khususnya terkait pemborosan yang ia anggap terjadi dalam perayaan HUT Kabupaten Karawang ke-391 pada 14 September 2024 lalu.
Dalam kritik yang disampaikan melalui video, Puga menyoroti tindakan mubazir berupa pembuangan tumpeng yang dianggapnya hanya demi mengejar Rekor MURI.
Puga bukan satu-satunya yang melontarkan kritik atas peristiwa tersebut. Berbagai tokoh dan pengguna media sosial lainnya juga turut berkomentar. Meski begitu, H. Aep Syaepuloh saat masih menjabat sebagai Bupati Karawang telah memberikan klarifikasi.
Ia menjelaskan bahwa sebagian tumpeng terpaksa dibuang karena kondisinya sudah basi terkena sengatan matahari, berdasarkan rekomendasi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang. Hal ini dilakukan untuk mencegah masalah kesehatan jika nasi yang basi diberikan kepada masyarakat.
Puga berharap agar kasus ini bisa segera ditindaklanjuti untuk menjaga keamanan dirinya serta kelangsungan demokrasi di Karawang.
• Irfan
0 Komentar