Nuansa Metro - Karawang | Proyek pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Karawang Wetan II, yang dikerjakan oleh Kelompok Masyarakat (Pokmas) bentukan Lurah Karawang Wetan, menjadi sorotan publik. Proyek yang didanai dari Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN 2024 ini diduga melenceng dari spesifikasi yang telah ditentukan oleh konsultan perencanaan, namun pengawasan teknis tampak kurang efektif.
Dalam hasil pantauan di lapangan, ditemukan indikasi bahwa struktur pembesian pada kolom utama lantai atas tidak sesuai dengan spesifikasi. Besi yang seharusnya berukuran 12 mm dicampur dengan besi 10,8 mm, serta cincin besi hanya 6 mm.
Sementara itu, dinding untuk lantai bawah yang seharusnya menggunakan bata merah sesuai spesifikasi malah diganti dengan bata ringan, yang dinilai tidak sesuai gambar rencana.
Heru, Ketua Pokmas SDN Karawang Wetan II, menjelaskan bahwa keputusan menggunakan bata ringan dilakukan karena kontrak proyek yang hanya berdurasi 90 hari kalender.
“Untuk mengejar progres, kami gunakan bata ringan atau hebel. Namun, untuk struktur kolom dan sloof, saya tetap memakai besi ulir ukuran 13 mm dengan cincin besi 8 mm, termasuk kolom lantai dua,” jelas Heru saat ditemui di lokasi proyek pada Selasa (29/10).
Yanto, Kabid Pendidikan Dasar (Pendas) Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang, turut menanggapi. Ia menegaskan bahwa spesifikasi dinding pada gambar proyek jelas harus menggunakan bata merah, bukan bata ringan.
“Pokmas dan pelaksana teknis kegiatan harus bertanggung jawab jika ada penyimpangan, dan pada akhirnya proyek ini juga akan diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” pungkas Yanto dalam keterangannya di ruang kerjanya pada Rabu (19/10).
Dari kasus ini, konsultan pengawas yang ditunjuk oleh Dinas diharapkan dapat lebih tegas dalam memastikan spesifikasi proyek dipatuhi. Dengan demikian, kualitas bangunan pendidikan di Kabupaten Karawang tetap terjaga sesuai standar yang telah ditetapkan.
• Hamid
0 Komentar