Headline News

Presiden Jokowi Resmikan Inpres Tentang Pembangunan Jalan di Provinsi Aceh


Nuansa Metro - Aceh Besar |  Presiden Joko Widodo meresmikan Instruksi Presiden (Inpres) terkait pembangunan jalan daerah di Provinsi Aceh. Acara peresmian tersebut berlangsung di Kabupaten Aceh Besar, Selasa (15/10/2024). 

Dalam sambutannya, Presiden Jokowi menegaskan pentingnya infrastruktur jalan dan jembatan untuk memperkuat konektivitas antarwilayah, baik antar kabupaten, kota, maupun provinsi. Hal ini, kata Presiden, sangat berpengaruh terhadap kelancaran mobilitas orang dan distribusi barang.

"Jalan yang rusak akan menghambat mobilitas logistik dan berdampak pada harga-harga yang diterima oleh masyarakat," ujar Presiden Jokowi. 

Pemerintah, lanjutnya, telah mengeluarkan Instruksi Presiden tentang Jalan Daerah (IJD) pada tahun 2023. IJD ini bertujuan untuk membangun dan memperbaiki jalan serta jembatan yang rusak di seluruh Indonesia.

Dalam peresmian kali ini, Presiden Jokowi mengungkapkan bahwa sebanyak 24 ruas jalan dengan total panjang 196 kilometer dan jembatan sepanjang 60 meter di Aceh telah selesai dibangun atau diperbaiki.

Khusus untuk Provinsi Aceh, proyek IJD ini melibatkan anggaran sebesar Rp686 miliar yang tersebar di 14 kabupaten. Kabupaten-kabupaten tersebut adalah Aceh Timur, Bireuen, Simeulue, Aceh Besar, Pidie, Pidie Jaya, Langsa, Aceh Utara, Aceh Tamiang, Aceh Jaya, Aceh Barat Daya, Nagan Raya, Gayo Lues, dan Bener Meriah.

"Dengan pembangunan ini, diharapkan mobilitas masyarakat, distribusi barang, serta kecepatan logistik di Provinsi Aceh akan semakin meningkat," tutup Presiden.

Pembangunan infrastruktur ini merupakan langkah konkret pemerintah dalam mendukung perekonomian daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.


• Romson Nainggolan

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro