Headline News

Lima Tahun Menunggu, Seorang Guru ASN di Medan Tuntut Tunjangan Uang Makan Segera Dibayarkan


Nuansa Metro - Medan |  Seorang guru Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Medan, Nurlina Situmorang, mengeluhkan haknya berupa tunjangan uang makan selama lebih dari lima tahun diduga belum juga dibayarkan oleh Bendahara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan. Keluhan ini diungkapkan Nurlina seperti dilansir dari media Berantas, Rabu (28/8).

Nurlina, yang juga dikenal sebagai OP dan merupakan Wali Kelas III di SDN 060970 Jalan Bagan Deli Belawan, Kecamatan Medan Belawan, menyatakan telah mengirim surat permohonan pembayaran tunjangan uang makan kepada Dinas Pendidikan sejak Agustus 2018 hingga Januari 2024. Namun, hingga kini belum ada hasil.

Ketika dikonfirmasi terkait hal ini, RS, pejabat di bagian keuangan Dinas Pendidikan Kota Medan, memberikan tanggapan yang kurang memuaskan. RS menyebutkan bahwa masalah keterlambatan pembayaran uang makan ini berkaitan dengan e-kinerja Nurlina yang belum diisi dengan benar.

“Ini terkait e-kinerja. E-kinerja-nya kan tidak diisi, coba tanyakan bendahara si ayar, gaji dan uang makan itu berbeda,” ujar RS tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut. 

RS bahkan mengarahkan wartawan untuk menghubungi Badan Kepegawaian Daerah (BKD), yang sebenarnya tidak berkaitan dengan tunjangan uang makan guru.

Ketika dikonfirmasi, Wahid, pejabat dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kota Medan, menegaskan bahwa tunjangan uang makan guru adalah tanggung jawab Dinas Pendidikan, bukan BKD. 

"Yang menjadi ranah BKD adalah gaji, sedangkan uang makan itu diambil dari APBD, jadi jelas tanggung jawab Dinas Pendidikan," ungkap Wahid.

Menanggapi persoalan ini, Dajlay, Ketua Dewan Pembina LSM GAPOTSU Wilayah Sumatera, mengkritik kinerja pejabat keuangan Dinas Pendidikan yang dinilai tidak memahami tugas pokok dan fungsinya (tupoksi).

"Karena pejabatnya tidak paham tupoksi, muncul masalah seperti ini. Kami mendesak Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan untuk segera turun tangan dan membereskan masalah ini. Bayarkan hak uang makan Ibu Nurlina Situmorang agar masalah ini tidak semakin meluas dan mengarah pada dugaan korupsi APBD," tegas Dajlay.

Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut hak ASN yang seharusnya dipenuhi tanpa berlarut-larut, apalagi selama lima tahun lebih tanpa kejelasan. 

Diharapkan, pihak terkait segera menyelesaikan persoalan ini dengan bijak demi menjaga kepercayaan publik terhadap instansi pemerintahan.


• Berantas/Romson

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro