Nuansa Metro - Karawang | Pengacara KPU Karawang resmi melayangkan somasi kepada Mumun Maemunah, anggota DPRD Karawang dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), terkait penyebaran foto viral Ketua KPU Karawang yang sedang makan bersama dengan calon petahana. Foto tersebut disertai narasi yang dianggap tidak patut, yang kemudian menyebar luas di media sosial.
Kuasa hukum KPU Karawang, Dr. M. Gary Gagarin Akbar, S.H., M.H., menyatakan bahwa foto tersebut telah merugikan KPU Karawang dengan memunculkan banyak asumsi negatif mengenai netralitas mereka dalam Pilkada.
“Kami meminta yang bersangkutan untuk segera memberikan klarifikasi dan permohonan maaf secara terbuka atas tindakannya yang telah mencoreng KPU Karawang, baik secara langsung maupun di media nasional dan lokal,” ujarnya pada Kamis (10/10/2024).
Langkah somasi ini diambil demi menghindari potensi dampak lebih luas yang dapat mengganggu proses tahapan Pilkada yang sedang berjalan. Dian Suryana, S.P., S.H., M.H., pengacara KPU Karawang lainnya, menegaskan bahwa tindakan tegas ini diperlukan agar publik lebih bijak dalam menggunakan media sosial, terutama bagi pejabat pemerintahan.
“Kami ingin menyampaikan dengan tegas kepada masyarakat bahwa KPU Karawang berkomitmen menyelenggarakan Pilkada yang jujur, adil, dan netral. Kami bekerja secara profesional sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tutur Dian.
Kasus ini mencuat setelah foto viral tersebut membuat Dewan Pengurus Pusat (DPP) LSM Laskar NKRI mempertanyakan netralitas KPU Karawang. Mereka bahkan mendatangi kantor KPU Karawang dan mendesak agar somasi dilayangkan kepada Mumun Maemunah yang dianggap sebagai pihak yang memviralkan foto tersebut.
KPU Karawang berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi masyarakat, terutama pejabat publik, untuk lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi di media sosial yang dapat memicu persepsi negatif atau merugikan pihak lain.
• Red
0 Komentar