Nuansa Metro - Bekasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi baru-baru ini menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait penggunaan aplikasi Sistem Pertanggungjawaban Badan ADHOC (SITAB). Acara ini dihadiri oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari seluruh Kabupaten Bekasi. Bimtek tersebut berlangsung pada 22 Oktober dan bertujuan membantu petugas mengelola Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) melalui aplikasi SITAB.
Fitri Utami Herdinasari, Kepala Sub Bagian Keuangan Umum dan Logistik KPU Kabupaten Bekasi, menjelaskan bahwa aplikasi SITAB dilengkapi dengan sistem keamanan yang lebih canggih. Sistem ini dirancang untuk melacak aktivitas LPJ, termasuk jejak rekam jika berkas-berkas LPJ diunggah dalam aplikasi.
“Aplikasi SITAB memiliki sistem yang mencatat setiap aktivitas LPJ, termasuk jika softcopy LPJ diunggah. Ini untuk memastikan keamanan data,” jelas Fitri.
Ia juga menambahkan, penggunaan aplikasi LPJ dalam Pemilu kali ini memiliki perbedaan signifikan dibandingkan dengan Pilkada. Keamanan aplikasi ini telah ditingkatkan, terutama karena Pemilu kali ini melibatkan dua jenis pemilihan, yaitu pemilihan Gubernur dan Bupati, yang sebelumnya hanya satu jenis pemilihan.
“Kali ini, karena ada dua jenis pemilihan, yaitu Gubernur dan Bupati, maka sistem keamanan juga ditingkatkan untuk memastikan semua berjalan lancar,” tambahnya.
Fitri berharap agar PPK dan PPS segera menuntaskan LPJ mereka dan mengunggahnya ke dalam aplikasi SITAB. Hal ini penting karena data dalam aplikasi SITAB langsung dipantau oleh KPU RI dan KPU Provinsi.
“Segera unggah LPJ ke aplikasi SITAB, karena aplikasi ini langsung terpantau oleh KPU RI dan KPU Provinsi,” pesannya.
Dengan penerapan aplikasi SITAB, diharapkan proses penyusunan dan pengelolaan LPJ dapat berjalan lebih efisien dan transparan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh KPU RI.
• Nana
0 Komentar