Nuansa Metro - Karawang | Pengacara ternama Asep Agustian, SH., MH., menanggapi secara tegas isu yang menyudutkan Acep Jamhuri, mantan Ketua Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kabupaten Karawang. Menurut Asep, tuduhan yang dialamatkan kepada Acep Jamhuri, termasuk dugaan penggelapan dana KORPRI, sama sekali tidak berdasar dan bertujuan untuk membunuh karakter secara politis.
"Isu-isu ini tidak memiliki dasar kuat, hanya sekadar opini yang digiring untuk menjatuhkan Acep Jamhuri karena kepentingan politik. Acep Jamhuri memang pernah menjadi Ketua KORPRI, tapi sejak ia memutuskan maju dalam Pilkada, ia sudah mengundurkan diri Atas Permintaan Sendiri (APS)," ungkap Asep pada Minggu (6/10/2024).
Asep menyoroti ketidakpahaman pihak-pihak yang menuduh terkait mekanisme dalam KORPRI. Ia menegaskan bahwa organisasi ini memiliki struktur yang jelas, dan pengelolaan keuangan tidak hanya dipegang oleh ketua, melainkan juga Sekretaris dan Bendahara.
"Keuangan KORPRI dikelola oleh Bendahara, bukan hanya ketua. Tuduhan itu ngawur dan tidak paham mekanisme organisasi. Jika ada kecurigaan, tanyakan langsung kepada Sekretaris dan Bendahara, bukan menuduh sembarangan tanpa dasar," tegas Asep.
Asep juga mengingatkan pentingnya asas praduga tak bersalah. Jika ada bukti konkrit, Asep menantang pihak yang menuduh untuk segera melapor secara resmi, bukan hanya menyebar isu tanpa fakta.
"Kalau benar ada bukti, laporkan saja. Jangan bicara tanpa dasar, itu hanya menunjukkan ketidakpahaman dan sekadar ingin menjatuhkan nama baik Acep Jamhuri," ujarnya.
Di akhir pernyataannya, Asep mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menyikapi informasi, agar tidak mudah terpengaruh oleh isu-isu yang belum tentu kebenarannya. Masyarakat diharapkan bisa memilah informasi yang valid dan memahami konteks sebelum mempercayai atau menyebarkan kabar yang belum jelas.
"Jangan mudah terprovokasi, teliti dulu kebenarannya. Mari kita sama-sama menjaga kondusivitas dan keadilan," tutupnya.
• Red
0 Komentar