Headline News

Hindari Komoditas Politik, Kompak Reformasi Laporkan Kasus Tata Rias ke Polda Jabar


Foto : Gedung Polda Jawa Barat (dok : istimewa)


Nuansa Metro - Karawang |  Anggaran dalam APBD 2024 terkait biaya tata rias senilai 800 juta rupiah dan sewa studio sebesar 4,9 miliar rupiah kini sedang menjadi perhatian publik. Pancajihadi Al Panji, Sekjen LSM Kompak Reformasi, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap penggunaan anggaran tersebut dan untuk menghindari agar isu ini tidak digunakan sebagai komoditas politik, pihaknya melaporkan hal tersebut ke Polda Jawa Barat.

Melalui sambungan telepon, Al Panji menjelaskan bahwa langkah mereka murni berdasarkan kepentingan publik dan hukum. 

“Kita jangan berasumsi negatif setiap ada kejanggalan dalam penggunaan anggaran. Namun, jika memang ada hal yang dinilai janggal, mari kita serahkan kepada pihak berwenang untuk menyelidikinya," ujar Al Panji, Minggu 27 Oktober 2024.

Dalam surat bernomor 34/LSMKR-LP/X/2024 tertanggal 25 Oktober 2024, LSM Kompak Reformasi meminta Tipikor Polda Jawa Barat untuk meneliti lebih lanjut terkait dua pos anggaran tersebut. 

Al Panji menegaskan, bahwa langkahnya ini diambil agar hukum tetap menjadi panglima, tanpa disusupi kepentingan pihak tertentu. Ia juga menekankan pentingnya menghindari opini dan spekulasi yang dapat memperkeruh suasana, apalagi jika itu digunakan sebagai bahan kampanye negatif.

“Surat ini telah dilayangkan, biarkan penyidik mempelajari terlebih dahulu laporan dan data pendukung yang kami lampirkan. Apakah ada kerugian negara atau tidak, itu nanti setelah ada penyelidikan. Jangan sampai ini hanya jadi viral di media sosial tanpa kepastian hukum,” tambahnya.

Dengan demikian, LSM Kompak Reformasi mengajak masyarakat untuk bijak dalam menanggapi isu-isu yang beredar terkait penggunaan anggaran. 

"Mari serahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwenang, untuk menjaga integritas proses hukum yang berjalan," pungkasnya.


• Red

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro