Headline News

Dua Bulan Operasi, Polres Karawang Tangkap 32 Tersangka Serta Amankan Ratusan Gram Narkotika


Foto : Kapolres Karawang saat konferensi pers 


Nuansa Metro - Karawang | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Karawang berhasil mengungkap 32 tersangka terkait penyalahgunaan narkotika dan obat keras tertentu (OKT) dalam rentang waktu Agustus hingga September 2024. Para pelaku ditangkap dalam berbagai operasi yang dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat Karawang.

Kapolres Karawang, AKBP Edwar Zulkarnain, menyampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Karawang, Jawa Barat, Selasa (29/10/2024), bahwa ada 26 kasus yang berhasil diungkap. Dari kasus-kasus tersebut, 29 tersangka terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu, ganja, dan tembakau sintetis, sementara tiga tersangka lainnya terjerat kasus terkait obat keras tertentu (OKT).

“Kami menerima laporan dari masyarakat dan berhasil mengungkap kasus-kasus ini. Dengan terungkapnya jaringan narkotika yang menyasar semua golongan usia, kami berharap dapat menyelamatkan jutaan remaja di Kabupaten Karawang dari bahaya narkotika dan obat-obatan terlarang,” ujar Kapolres Edwar.

Dalam pengungkapan kasus ini, Polres Karawang berhasil menyita berbagai barang bukti, termasuk 527,67 gram sabu, 90,60 gram ganja, 38,97 gram tembakau sintetis, dan 2.830 butir obat keras tertentu.

Kapolres Edwar menjelaskan bahwa para pelaku dijerat dengan pasal yang berbeda, sesuai jenis pelanggaran. Untuk kasus narkoba jenis sabu, para pelaku dijerat Pasal 114 ayat 1 jo Pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009, dengan ancaman minimal 5 tahun penjara hingga hukuman maksimal berupa pidana mati.

“Polres Karawang akan terus berupaya agar tidak ada ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkotika maupun obat keras tertentu di masa depan,” tegas Kapolres Edwar. 

Dengan penangkapan ini, Polres Karawang berkomitmen untuk menjaga keamanan dan melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari dampak negatif narkotika.


• IRF

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro