Nuansa Metro - Karawang | Pemilukada Kabupaten Karawang semakin dekat, hanya tersisa satu bulan lagi. Di tengah suasana kampanye pasangan calon yang memanas, sejumlah pelanggaran mulai mencuat ke permukaan. Tidak hanya dugaan ketidaknetralan penyelenggara Pemilu, seperti Ketua KPUD yang kedapatan makan bersama salah satu pasangan calon, tetapi juga berbagai pelanggaran lain yang mengundang kritik keras dari berbagai pihak.
Dudung Ridwan, Ketua Paguyuban Karawang Tandang (Pakarang), dengan lantang menyuarakan kekecewaannya terhadap kinerja Bawaslu yang dianggap tidak berani bertindak tegas.
"Apakah Bawaslu punya nyali untuk menindak pelanggaran yang terjadi? Kalau punya, mana buktinya? Langkah dan tindakan mereka?" tanya Dudung retoris saat diwawancarai wartawan, Rabu, 23 Oktober 2024 malam.
Ia menyoroti banyaknya dugaan pelanggaran yang seolah dibiarkan tanpa penanganan yang jelas. Dudung menegaskan bahwa Bawaslu seharusnya berperan aktif dalam menindaklanjuti pelanggaran-pelanggaran yang terjadi selama masa kampanye.
"Bawaslu ini sepertinya mandul, mungkin mereka lupa dengan sumpah mereka, atau pura-pura lupa dengan tugas dan wewenangnya," tambahnya dengan nada tegas.
Menurut Dudung, tugas Panwaslu sangat jelas diatur dalam regulasi. Mereka harus memastikan semua tahapan Pemilu berjalan dengan baik, memberikan pendidikan politik kepada masyarakat, mencegah praktik pelanggaran, dan mengawasi netralitas.
"Tapi kenyataannya, ketika terjadi pelanggaran, mereka hanya diam dan menunggu laporan. Padahal Panwaslu ada sampai tingkat desa, tapi kalau tidak berfungsi maksimal, buat apa?" kritiknya.
Ia juga menyoroti dugaan ketidaknetralan aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat dalam kampanye, serta pemasangan spanduk calon petahana di fasilitas pemerintah yang masih dibiarkan.
"Sekda Karawang sudah dipanggil terkait banyaknya spanduk petahana, tapi hasilnya nihil. Sampai sekarang masih banyak terpasang. Apa susahnya memerintahkan Panwaslu di kecamatan dan desa untuk mencopot spanduk itu?" keluh Dudung.
Dudung juga menyoroti dugaan pelanggaran yang dilakukan oknum ASN dan kampanye di tempat ibadah, yang jelas melanggar aturan.
"Apakah Panwaslu pernah menyampaikan kepada masyarakat terkait temuan pelanggaran ini? Sejauh mana langkah yang mereka lakukan? Sampai saat ini kami belum pernah mendengar tindakan nyata dari mereka," katanya.
Menutup wawancaranya, Dudung mengingatkan Bawaslu untuk bertindak profesional dan netral dalam menjalankan tugasnya.
"Kalian ini orang-orang terpilih yang dipercaya menjalankan amanat sebagai Bawaslu dan Panwaslu. Jangan pura-pura buta, jangan pura-pura tuli. Laksanakan tugas kalian dengan prinsip profesionalisme demi Pemilu yang jujur dan berkeadilan," tegas Dudung.
Dudung juga mengingatkan pasangan calon untuk tidak memberi uang kepada petugas Panwas saat kampanye.
"Saya masih menemukan di lapangan ada yang memberi uang. Biarkan mereka bekerja profesional, mereka sudah digaji oleh negara. Jangan sampai Panwas dinodai oleh oknum yang merusak citra mereka," pungkas Dudung.
Kritik pedas ini menjadi pengingat bagi Bawaslu dan Panwaslu untuk bekerja lebih serius dan tegas dalam menegakkan aturan selama masa kampanye, demi terwujudnya Pemilu yang adil dan transparan.
• IRF
0 Komentar