Nuansa Metro - Tanjung Morawa | Dalam rangka menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada tahun 2024, Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Provinsi Sumatera Utara menggelar Rapat Koordinasi dan Konsolidasi Pengawasan di P3UD Tanjung Morawa. Acara yang berlangsung dengan penuh khidmat ini dibuka dengan menyanyikan lagu kebangsaan "Indonesia Raya" dan doa yang dipimpin oleh H. Alfian.
Sugianto, Kepala Desa Dalu 10 A, membacakan protokol acara, yang kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua Apdesi Sumut, Suparman. Dalam sambutannya, Suparman menekankan pentingnya rapat ini sebagai langkah mematangkan persiapan pengawasan Pilkada 2024. Ia berharap seluruh kepala desa di Kabupaten/Kota Sumatera Utara bisa bekerja sama dalam memastikan pemilu berjalan lancar dan adil.
“Tujuan utama acara ini adalah agar semua kepala desa dapat lebih matang dalam perencanaan pengawasan Pilkada. Kita harus menjaga hubungan baik dengan masyarakat dan menjalankan tugas pengawasan dengan penuh tanggung jawab,” kata Suparman.
Rapat ini dihadiri oleh perwakilan Apdesi dari 33 kabupaten/kota di Sumatera Utara, termasuk Ketua Apdesi Deli Serdang, Serdang Bedagai, Asahan, dan Langkat. Para anggota Apdesi diharapkan untuk aktif berpartisipasi dalam program pengawasan Pilkada pada 27 November 2024. Suparman juga menggarisbawahi pentingnya gerakan pengawasan partisipatif yang melibatkan seluruh elemen masyarakat.
“Pesan yang ingin kita sampaikan kepada seluruh pihak yang terlibat, termasuk masyarakat, adalah betapa luas dan besarnya tanggung jawab kita dalam mengawal pemilu. Dengan demikian, kita bisa mendorong masyarakat agar lebih peduli terhadap proses pemilu,” lanjutnya.
Selain soal pengawasan Pilkada, Suparman juga menyinggung isu penting lainnya, yakni stunting. Ia mengingatkan seluruh anggota Apdesi agar terus memperhatikan masalah stunting yang masih menjadi perhatian di kalangan masyarakat.
Dalam sesi penutupan, Sekretaris Jenderal Apdesi Sumut, Sugianto, mengingatkan para anggota mengenai pentingnya memiliki kartu anggota Apdesi. Ia menegaskan bahwa keanggotaan resmi menjadi dasar penting bagi seluruh anggota untuk menjalankan program-program Apdesi di masa mendatang.
“Keanggotaan kita resmi berdasarkan SK Menkumham, bukan Mendagri seperti organisasi lainnya. Semua anggota harus memiliki kartu anggota,” ujar Sugianto.
Rapat ini diakhiri dengan sesi foto bersama dan deklarasi Apdesi Sumatera Utara, sebagai simbol semangat dan komitmen untuk menjalankan tugas pengawasan Pilkada dengan penuh tanggung jawab.
Dengan adanya rapat ini, diharapkan semua anggota Apdesi di 33 kabupaten/kota Sumatera Utara bisa segera menindaklanjuti hasil rapat dan berkoordinasi lebih lanjut dengan para ketua Apdesi di wilayah masing-masing.
Ini merupakan upaya Apdesi Sumut dalam memastikan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 berjalan lancar dan mendapat perhatian penuh dari seluruh elemen masyarakat.
Reporter : Romson Nainggolan
0 Komentar