Nuansa Metro - Klari | Proyek pelebaran Jalan Kosambi-Telagasari yang dikerjakan oleh CV Abiyyū Restuzahra kini menuai keluhan dari masyarakat. Proyek yang dimulai tanpa sosialisasi memadai ini dianggap telah menyebabkan berbagai masalah, mulai dari kemacetan hingga dampak negatif terhadap warga yang terkena imbas langsung.
Proyek dengan panjang 4.193 meter dan lebar 100 meter ini mencakup Kecamatan Klari dan Majalaya. Dengan kontrak bernomor 027.2/557/10.2.01.0037.5.7KPA_JLN/PUPR.2024, proyek ini dijadwalkan berlangsung selama 150 hari, mulai dari 29 Juli 2024 hingga 25 Desember 2024. Proyek yang dibiayai melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan anggaran sebesar Rp 2,4 miliar ini sayangnya tidak didahului oleh sosialisasi yang memadai kepada warga terdampak.
Masyarakat setempat menyampaikan keluhan mereka kepada Nuansa Metro terkait dampak negatif proyek ini. Warga yang rumahnya terkena dampak pembongkaran mengaku tidak mendapatkan kompensasi maupun solusi. Beberapa rumah yang tanahnya digali tanpa diberikan akses jalan keluar, sehingga warga terpaksa membuat jalan sendiri agar kendaraan mereka bisa keluar masuk.
Hal serupa juga dirasakan oleh pemilik toko di sepanjang jalan tersebut. Pembongkaran halaman depan mereka yang biasanya digunakan untuk parkir customer menyebabkan kemacetan di beberapa titik, mengganggu aktivitas usaha dan mobilitas warga.
Ketua Paguyuban Karawang, Dudung, turut menyayangkan minimnya sosialisasi yang dilakukan oleh pihak proyek. Ia menegaskan bahwa masyarakat berhak mendapatkan informasi yang jelas dan solusi atas dampak dari proyek ini.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat dalam proses pembangunan sangat penting untuk mencegah konflik dan memastikan kelancaran proyek.
"Proyek ini diharapkan dapat segera memperbaiki masalah komunikasi dengan warga terdampak, agar pelaksanaan ke depannya berjalan lancar tanpa menimbulkan lebih banyak keluhan," ungkap Dudung.
Ketika masalah tersebut akan dikonfirmasikan kepada pelaksana proyek tersebut, di lokasi hanya ada pekerja, tidak ada yang dapat dimintai keterangan.
Reporter: Jhon
0 Komentar