Nuansa Metro - Karawang | Dalam upaya mencegah potensi kerugian negara, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) DPW ICON - RI menggelar audiensi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karawang. Hal ini terkait dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) yang mengungkap adanya dugaan kelebihan pembayaran atas kekurangan volume serta ketidaksesuaian spesifikasi pada sejumlah proyek. Temuan ini menimbulkan dugaan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Audiensi tersebut dihadiri oleh perwakilan dari tiga bidang di Dinas PUPR Karawang, yaitu Bidang Jembatan dan Jalan, Bidang Bangunan, serta Bidang Sumber Daya Air (SDA). Dalam pertemuan itu, Ketua LSM DPW ICON - RI, Marojak, menanyakan secara langsung mengenai sistem pengawasan yang dilakukan Dinas PUPR terhadap proyek-proyek yang menjadi sorotan BPK RI.
"Bagaimana sebenarnya pengawasan yang dilakukan Dinas PUPR? Kalau dilakukan dengan maksimal, seharusnya tidak banyak proyek yang menjadi temuan BPK RI. BPK RI sendiri sudah menginstruksikan agar pengawasan terhadap setiap proyek dilakukan dengan lebih baik. Artinya, pengawasan yang ada selama ini kurang maksimal, atau bahkan hanya formalitas saja," kata Marojak.
Marojak juga menyoroti adanya dugaan pemalsuan dokumen pelaporan terkait sejumlah proyek yang menjadi temuan BPK RI. Hal ini ia sampaikan setelah mendengar penjelasan dari pihak Dinas PUPR dalam audiensi tersebut.
"Kami menduga ada pemalsuan dokumen pelaporan pada beberapa kegiatan di DPUPR Karawang. Untuk memastikan tidak ada pelanggaran hukum, kami akan melaporkan masalah ini ke Aparat Penegak Hukum (APH)," tegas Marojak.
Langkah tegas ini diambil LSM DPW ICON - RI guna memastikan agar tidak ada kerugian negara yang lebih besar dan menuntut agar pengawasan terhadap proyek-proyek pemerintah dilakukan secara lebih transparan dan akuntabel.
Reporter : Kojek
0 Komentar