Nuansa Metro – Jakarta | Proses seleksi Dewan Pengawas (Dewas) KPK periode 2024-2029 tengah mendekati babak akhir. Pada 20 September 2024, sebanyak 20 peserta yang lolos seleksi administrasi hingga tes profile assessment telah menyelesaikan rangkaian tes kesehatan dan wawancara. Tes tersebut diadakan di RSPAD Gatot Subroto dan Kantor Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, dari 17 hingga 20 September 2024. Hasil tes ini akan menentukan siapa saja yang masuk dalam daftar 10 nama yang akan diserahkan Pansel kepada DPR untuk kemudian dipilih lima orang oleh Presiden menjadi anggota Dewas KPK.
Salah satu kandidat yang tengah menunggu pengumuman adalah Kaspudin Nor, mantan Komisioner Komisi Kejaksaan yang juga dikenal sebagai akademisi dan advokat senior. Kaspudin memiliki rekam jejak yang solid di bidang hukum dan pengawasan etika aparat penegak hukum. Keikutsertaannya dalam seleksi Dewas KPK mendapat banyak dukungan dari berbagai kalangan, termasuk akademisi, praktisi hukum, hingga tokoh masyarakat.
Rekam Jejak Panjang di Pemberantasan Korupsi
Kaspudin bukanlah sosok asing dalam perjuangan pemberantasan korupsi. Pada akhir 1990-an, ia aktif di Indonesian Corruption Watch (ICW) bersama aktivis antikorupsi seperti Teten Masduki dan Bambang Widjojanto. Ia pernah berdialog langsung dengan Presiden BJ Habibie, menyampaikan agenda reformasi, salah satunya terkait pemberantasan korupsi. Pengalamannya ini menjadi bukti nyata dari komitmennya dalam menjaga integritas hukum di Indonesia.
"Saat itu, kami diterima di Istana Negara oleh Presiden Habibie dan beberapa menteri Kabinet Reformasi. Presiden sangat menghargai apa yang kami sampaikan, khususnya mengenai agenda pemberantasan korupsi," kenang Kaspudin.
Tidak hanya berjuang di bidang hukum dan korupsi, Kaspudin juga dikenal sebagai advokat yang kerap membela rakyat kecil tanpa pamrih. Ia menjalani profesinya dengan penuh dedikasi, jauh dari sorotan publik, menunjukkan sikap sederhana dan rendah hati.
Dukungan dari Berbagai Kalangan
Keikutsertaan Kaspudin dalam seleksi Dewas KPK mendapatkan apresiasi dari berbagai tokoh penting. Di antara mereka adalah Prof. Dr. Otto Hasibuan, Ketua Umum Peradi, Prof. Amran Suadi, mantan Hakim Agung, hingga Sekjend MUI Dr. Amirsyah Tambunan. Mereka menilai Kaspudin sebagai sosok yang bersih, tegas, dan berintegritas tinggi.
“Dengan latar belakang dan rekam jejaknya yang luar biasa, Kaspudin adalah sosok yang sangat layak menjadi Dewan Pengawas KPK,” ujar Otto Hasibuan.
Selain menjadi advokat senior, Kaspudin juga memiliki pengalaman dalam pengawasan etika aparat penegak hukum. Saat menjadi komisioner Komisi Kejaksaan, ia bertanggung jawab atas pengawasan kode etik jaksa. Kini, ia juga duduk sebagai Dewan Pengawas Etik Advokat Peradi dan anggota Dewan Kehormatan Ikadin.
Siap Bersinergi dengan KPK
Ketika ditanya mengenai motivasinya mengikuti seleksi Dewas KPK, Kaspudin menyatakan bahwa ia ingin membantu KPK menjalankan tugasnya secara maksimal. Ia bertekad untuk menjaga marwah lembaga antikorupsi ini dan mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada KPK.
"Jika saya dipercaya menjadi Dewas KPK, saya akan bersinergi untuk memperkuat pemberantasan korupsi dan memastikan KPK bekerja dengan optimal," tegasnya.
Banyak pihak berharap agar Kaspudin dapat lolos seleksi dan menjadi salah satu dari lima anggota Dewas KPK. Namun, ia menyadari bahwa untuk mencapai hal tersebut, diperlukan doa dan dukungan dari berbagai pihak yang peduli terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Saya berharap semua pihak yang peduli pada pemberantasan korupsi dapat memberikan doa dan dukungannya," pungkas Kaspudin.
Dengan segala pengalaman dan dedikasinya, Kaspudin Nor adalah sosok yang tepat untuk menjaga integritas KPK dan memperkuat upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Reporter : Zul
0 Komentar