Nuansa Metro - Karawang | Meskipun pemerintah telah sepenuhnya menanggung penyelenggaraan pendidikan, realitas di lapangan menunjukkan masih adanya dugaan praktik pungutan liar (pungli) di berbagai sekolah, termasuk di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Duren IV, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang. Praktik ini terjadi di balik dalih yang seolah-olah merupakan kesepakatan bersama antara pihak sekolah, Komite Sekolah, dan orang tua murid.
Temuan awak media nuansa metro dan laporan masyarakat mengungkapkan bahwa pungutan tersebut sudah berlangsung lama. Berbagai modus dugaan pungli yang ditemukan di sekolah ini, termasuk iuran bulanan yang dikemas sebagai infak, serta penjualan buku Lembar Kerja Siswa (LKS) yang diduga dijual di rumah salah satu oknum kepala sekolah.
Ironisnya, pihak Koordinator Wilayah Cabang Pendidikan Kecamatan Klari, yang seharusnya berperan mengawasi manajemen pendidikan di wilayah tersebut, terkesan menutup mata terhadap praktik ini.
Bukan hanya iuran dan penjualan LKS, namun juga pungutan untuk berbagai kegiatan sekolah yang jelas-jelas membebani orang tua murid. Kondisi ini seharusnya menjadi perhatian serius bagi Koordinator Pendidikan Wilayah Kecamatan Klari dan Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang dalam memastikan penyelenggaraan pendidikan yang bersih dari pungli.
Namun, ketika dikonfirmasi terkait maraknya dugaan pungli di wilayahnya, H. Hasanudin M.Pd, Kepala Koordinator Wilayah Pendidikan Kecamatan Klari, memilih untuk tidak memberikan komentar.
Ia bahkan menolak berbicara lebih lanjut ketika dihubungi oleh Nuansa Metro baik melalui pesan singkat pribadi maupun dalam pertemuan tatap muka.
Tindakan ini menimbulkan pertanyaan besar tentang sejauh mana komitmen para pejabat terkait dalam menangani isu pungutan liar yang jelas-jelas merugikan siswa dan orang tua.
Sudah saatnya ada tindakan tegas dari pihak berwenang untuk menghentikan praktik semacam ini demi menciptakan lingkungan pendidikan yang bebas dari pungli dan sejalan dengan semangat pendidikan yang adil dan merata.
Ditempat terpisah Ketua DPD Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah kabupaten Karawang, A. Hasan Sutisna menyayangkan praktek dugaan pungli di sekolah dasar yang ada di kecamatan Klari masih ada. Padahal pemerintah sudah menganggarkan melalui Dana BOS untuk kepentingan sekolah.
"Ini sangat miris, kok masih ada saja perilaku oknum kepala sekolah yang berani melakukan hal itu. Kalau memang tidak sanggup untuk mengurus sekolah, sebaiknya mundur saja menjadi kepala sekolah nya," ungkap Hasan Sutisna.
Ahmad Hasan juga menyayangkan sikap kepala korwilcambidik Klari, yang seolah enggan dan terkesan tidak mau menindaklanjuti temuan wartawan itu.
"Seharusnya korwilcambidik itu sigap dan segera menindak lanjutinya. Bukannya malah terkesan masa bodoh dengan adanya peristiwa dugaan pungli tersebut. Kalau tidak mau mendengar keluhan orang tua murid, pensiun dini saja, toh masih banyak yang ingin menjadi kepala korwilcambidik," tandasnya.
Lebih lanjut, Ahmad Hasan juga menyentil pihak Disdikpora kabupaten Karawang, yang seharusnya peka terhadap adanya hal tersebut.
"Juga pihak Disdikpora kabupaten Karawang jangan hanya diam. Ambil tindakan tegas dan serius serius, panggil oknum kepala sekolah dan kepala korwilcambidiknya kenapa terkesan diam tidak mau menindaklanjutinya," pungkasnya.
Reporter : Jhon
0 Komentar