Nuansa Metro - Kota Bima | Tim Opsnal Polsek Rasanae Timur (Rastim) Polres Bima Kota bergerak cepat dalam menangani kasus pencurian barang berharga yang terjadi di wilayah hukumnya. Pada Rabu, 7 Agustus 2024, sekitar pukul 09.00 WITA, tim yang dipimpin oleh Bripka Syauqani berhasil meringkus FD (21), seorang buruh bangunan asal Kelurahan Nungga, Kecamatan Rasanae Timur, Kota Bima.
Penangkapan dilakukan di salah satu depo air minum yang terletak di wilayah Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima. Informasi ini disampaikan oleh Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata melalui Kapolsek Rastim Ipda Suhadak, yang menjelaskan kronologi kejadian kepada media siang ini.
Menurut Ipda Suhadak, Tim Opsnal bertindak cepat setelah menerima laporan dari korban yang kehilangan barang berharga berupa handphone yang disimpan di sekitar bale-bale rumahnya. Setelah melakukan penyelidikan mendalam, tim berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku.
"Saat ini, pelaku beserta barang bukti berupa dua buah handphone telah diamankan di Mako Polsek Rastim untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," ujar Ipda Suhadak, menutup keterangannya.
Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polsek Rasanae Timur dalam menjaga keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
• Rls/Red
0 Komentar