Headline News

Sumpah Pocong di Padepokan Amparan Jati, Saka Tatal Bantah Keterlibatan Dalam Pembunuhan


Foto : Saka Tatal saat sumpah pocong 


Nuansa Metro - Cirebon |  Suasana di Padepokan Amparan Jati, Cirebon, Jawa Barat, berubah mencekam saat Saka Tatal, seorang pria yang terjerat kasus pembunuhan, memilih mengucapkan sumpah pocong demi membuktikan ketidakbersalahannya. Sumpah ini dilakukan pada Jumat, 9 Agustus 2024, dan langsung menggemparkan publik serta menjadi sorotan banyak pihak, Jum'at 9 Agustus 2024.

Langkah dramatis ini diambil oleh Saka Tatal sebagai respon atas tuduhan keterlibatannya dalam kasus pembunuhan yang menewaskan Eky dan Vina pada tahun 2016. Dengan mengenakan kain kafan, Saka Tatal bersumpah atas nama Allah bahwa dirinya tidak bersalah dalam kasus tersebut. 

Sumpah pocong merupakan ritual sakral dalam budaya Jawa, di mana seseorang bersumpah dalam keadaan terbungkus kain kafan seperti orang yang telah meninggal. Dalam konteks hukum dan kepercayaan tradisional, sumpah ini dianggap sebagai cara untuk membuktikan kebenaran, karena melibatkan konsekuensi spiritual yang berat bagi yang bersumpah jika ia berdusta.

Meski sumpah pocong ini berlangsung tanpa kehadiran Iptu Rudiana, ayah dari Eky, yang sebelumnya menyatakan siap bersumpah untuk membuktikan kematian anaknya, Saka Tatal tetap melanjutkan prosesi tersebut. Keputusan ini tampaknya diambil sebagai bentuk tantangan balik kepada Rudiana dan sebagai cara untuk menegaskan bahwa Saka Tatal tidak terlibat dalam kejahatan yang dituduhkan.

"Ini adalah keputusan yang berat, namun harus dilakukan demi keadilan. Saya tidak terlibat dalam kasus ini, dan sumpah pocong adalah cara saya untuk menunjukkan kebenaran itu," ujar Saka Tatal setelah prosesi selesai.

Tim kuasa hukum Saka Tatal menyebut bahwa tindakan ini bukan hanya bentuk pembelaan, tetapi juga sebagai upaya untuk mencari keadilan di tengah ketidakpastian hukum yang masih menyelimuti kasus tersebut. Mereka berharap, dengan sumpah ini, masyarakat dan pihak berwenang dapat melihat kasus ini dengan lebih objektif dan adil.

Meski begitu, prosesi sumpah pocong ini tetap menimbulkan kontroversi. Sebagian masyarakat dan tokoh hukum meragukan keabsahan sumpah pocong sebagai alat pembuktian dalam kasus hukum modern. Namun, bagi sebagian yang lain, tindakan Saka Tatal ini bisa menjadi bukti keberanian dan keputusasaan seseorang yang merasa teraniaya oleh tuduhan yang belum terbukti.

Kasus ini masih terus berkembang, dan belum ada kejelasan kapan pihak berwenang akan mengambil langkah selanjutnya. Sementara itu, Saka Tatal dan tim kuasa hukumnya terus bersikukuh bahwa dirinya tidak bersalah, dan berharap sumpah pocong yang telah diucapkan bisa menjadi bukti kuat di mata masyarakat dan hukum.


Jurnalis : Dd

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro