Nuansa Metro - Karawang | Korban dugaan penganiayaan oleh oknum kepala sekolah dan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Karawang yang sebelumnya aktif memberikan pernyataan kepada media, kini mendadak bungkam. Hal ini diduga terjadi setelah adanya proses perdamaian dan kesepakatan.
Setelah adanya penahanan terhadap oknum kepala sekolah dan guru tersebut di Polsek Klari, Polres Karawang pada Kamis (29/08/2024), perkembangan kasus ini menjadi sorotan publik.
Namun, pihak korban yang sebelumnya vokal dan terbuka tentang kejadian tersebut kini tampak lebih tertutup. Saat diwawancarai, salah satu keluarga korban hanya menjawab singkat bahwa semua keputusan ada di tangan pengacara mereka.
Ketika wartawan mencoba mengonfirmasi hal ini kepada pengacara korban, sang pengacara menolak memberikan komentar lebih lanjut.
"No comment," ucapnya singkat.
Ia juga menambahkan agar permasalahan ini tidak perlu dipublikasikan lagi, menyatakan bahwa semuanya sudah beres.
Perubahan sikap ini menimbulkan berbagai spekulasi di kalangan masyarakat. Dugaan bahwa telah terjadi kesepakatan di balik layar semakin menguat.
Namun, tanpa adanya pernyataan resmi dari kedua belah pihak, publik hanya bisa bertanya-tanya mengenai apa yang sebenarnya terjadi.
Masyarakat kini menanti transparansi lebih lanjut dari para pihak terkait untuk memberikan kejelasan mengenai kasus ini. Apakah langkah perdamaian ini benar-benar adil bagi semua pihak atau justru menutup peluang keadilan yang seharusnya ditegakkan?
Reporter : Joya
0 Komentar