Headline News

Satlantas Polres Lombok Utara Diganjar Penghargaan, Pelayanan SIM Gratis Untuk Disabilitas dan Pecinta Lingkungan



Nuansa Metro - Lombok Utara |  Bupati Lombok Utara, H. Djohan Sjamsu, S.H., memberikan penghargaan kepada Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lombok Utara atas dedikasinya dalam memberikan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) gratis kepada masyarakat dengan kebutuhan khusus, seperti penyandang disabilitas dan masyarakat yang peduli terhadap lingkungan dan sampah di wilayah Kabupaten Lombok Utara. Penghargaan ini diserahkan dalam rangkaian upacara peringatan HUT RI ke-79 yang digelar di Lapangan Kantor Bupati Lombok Utara pada Sabtu, 17 Agustus 2024.

Kapolres Lombok Utara, AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si., menyampaikan rasa syukurnya atas penghargaan yang diberikan oleh Bupati Lombok Utara. 

"Alhamdulillah, kita diberikan penghargaan oleh Bapak Bupati Lombok Utara H. Djohan Sjamsu, S.H. atas pelayanan publik yang kita berikan, khususnya dalam membantu kaum disabilitas dan masyarakat peduli sampah dalam pengurusan SIM di Satlantas Polres Lombok Utara," ujarnya.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kasat Lantas Polres Lombok Utara, Iptu Bambang Tedy Supriyanto, S.H., M.I.Kom., usai pelaksanaan upacara peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79.

Kapolres juga menegaskan bahwa Polres Lombok Utara terus berupaya meningkatkan fasilitas pelayanan publik, termasuk penyediaan kursi roda untuk kaum difabel, ruang khusus bagi ibu menyusui, serta area bermain anak. Upaya ini dilakukan guna meminimalisir keluhan masyarakat terkait pelayanan, sesuai dengan peran Polri sebagai pengayom, pelindung, dan pelayan masyarakat, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Lombok Utara, Iptu Tedy, menjelaskan bahwa meskipun masyarakat disabilitas memiliki keterbatasan, mereka tetap diwajibkan memiliki SIM jika berkendara di jalan raya. Untuk proses ujian SIM, Tedy menekankan bahwa para penyandang disabilitas tetap harus mengikuti tahapan ujian dengan beberapa penyesuaian. 

"Ujian tetap sama, namun kami memberikan kelonggaran dengan membolehkan mereka menggunakan kendaraan yang sudah dimodifikasi sesuai kebutuhan mereka saat ujian praktik," jelas Tedy.

Ia menambahkan bahwa biaya administrasi yang seharusnya dibebankan kepada pemohon SIM ini ditanggung oleh anggota Satlantas Polres Lombok Utara. 

"Semoga bantuan ini dapat memberikan kenyamanan dan keamanan bagi kaum disabilitas serta para relawan lingkungan dalam berkendara," pungkasnya.


• Rls/Red

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro