Headline News

Perayaan HUT RI ke-79 di Lapas Cikarang, Remisi Diberikan Kepada 1157 Narapidana, 17 Orang Kembali ke Masyarakat




Nuansa Metro - Kabupaten Bekasi |  Pada perayaan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia yang ke-79, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cikarang, Kabupaten Bekasi, memberikan remisi atau pengurangan masa tahanan kepada 1157 warga binaan. Dari jumlah tersebut, 17 di antaranya mendapatkan remisi yang membuat mereka langsung bebas.


Kalapas Cikarang, Imam Sapto, bersama dengan Penjabat Bupati Bekasi, Dedy Supriyadi, serta jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bekasi, secara simbolis menyerahkan remisi tersebut kepada beberapa perwakilan warga binaan.


Dari total 1157 warga binaan yang mendapatkan remisi, mereka terbagi dalam tiga kategori. Sebanyak 1113 orang menerima remisi umum kategori I, sedangkan 44 orang lainnya masuk dalam kategori II. Dari kategori II ini, 17 orang langsung dibebaskan, sementara 27 orang lainnya masih harus menjalani subsider, yaitu pidana penjara sebagai pengganti denda.


"Remisi ini hanya diberikan kepada warga binaan yang memenuhi syarat substantif dan administratif, sebagaimana diatur dalam undang-undang dan ditetapkan melalui keputusan Menteri Hukum dan HAM," jelas Imam Sapto.


Ia juga menekankan bahwa warga binaan wajib aktif dalam mengikuti berbagai kegiatan, seperti kegiatan kerohanian, jasmani, dan program kemandirian. 


"Seluruh kegiatan ini wajib diikuti oleh warga binaan. Petugas akan menilai secara langsung melalui Sistem Penilaian Perkembangan Narapidana (SPPN) dengan mempertimbangkan asesmen melalui instrumen Screening Penempatan Narapidana (ISPN) setiap enam bulan sekali," tambahnya.


Untuk memastikan transparansi, Lapas Cikarang akan mengumumkan nama-nama warga binaan yang mendapatkan remisi umum pada 17 Agustus 2024 di setiap blok hunian. 


"Pengumuman ini dilakukan agar warga binaan bisa mengetahui besaran remisi yang mereka terima tanpa harus bertanya kepada petugas," ujar Imam Sapto.


Penjabat Bupati Bekasi, Dedy Supriyadi, menyatakan akan terus berkoordinasi dan mendukung kegiatan-kegiatan di Lapas Kelas IIA Cikarang. 


"Saat ini, ada dua kegiatan dari dua dinas yang bekerja sama dengan Lapas Kelas IIA Cikarang untuk memberikan keterampilan kepada warga binaan. Tujuannya, agar setelah mereka selesai menjalani masa tahanan, mereka memiliki keterampilan yang bisa digunakan untuk bekerja," ujar Dedy Supriyadi.


Ia juga menambahkan bahwa pemerintah daerah akan terus berkolaborasi dengan Lapas, termasuk memberikan pelatihan berbagai keterampilan yang nantinya bermanfaat bagi warga binaan di Lapas Kelas IIA Cikarang. "Kami berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh agar warga binaan bisa memanfaatkan waktu mereka di dalam lapas dengan belajar keterampilan yang berguna untuk masa depan mereka," tutup Dedy.



• DG

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro