Nuansa Metro - Karawang | Dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, Pemerintah Desa Cimahi, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, menyelenggarakan acara sosialisasi dan pendampingan bertajuk "Bersama Membangun Desa, Bersama Menjaga Hukum." Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, 28 Agustus 2024, di aula kantor pemerintahan Desa Cimahi.
Acara ini diadakan dengan tujuan utama agar masyarakat lebih memahami hukum, sehingga dapat terhindar dari masalah hukum di kemudian hari. Melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM), pemerintah desa terus mendorong terbentuknya desa sadar hukum, salah satunya di Desa Cimahi.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Cimahi, Asep Sutami, Sekretaris Desa Cimahi, Yogi Fuji Syansuri, serta sejumlah tokoh penting lainnya seperti Ius Ruswanti, S.H., M.H., dan Rita, Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Klari.
Hadir pula narasumber dari Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika), Helmi Azharrudin, S.H., M.H., serta perwakilan dari Kejaksaan Negeri Karawang, Akhmad Adi Sugiarto, S.H., M.H., dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Karawang.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Cimahi, Asep Sutami, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas penyuluhan hukum yang diinisiasi oleh mahasiswa Unsika. Ia menegaskan pentingnya kesadaran hukum dimulai dari lingkungan keluarga, khususnya di Desa Cimahi.
"Harapan saya kepada masyarakat adalah agar mereka memahami dan menghayati hukum. Jangan sampai kita hidup bermasalah dengan hukum, karena dengan mematuhi hukum, hidup kita akan lebih indah," tegas Asep Sutami.
Acara ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam membangun masyarakat yang lebih sadar hukum, sehingga tercipta lingkungan yang aman dan damai di Desa Cimahi.
Reporter : Jhon
0 Komentar