Headline News

Lapas Kelas II A Karawang Rayakan HUT RI Dengan Penyerahan Remisi dan Pembinaan Kreatif Bagi Warga Binaan


Foto : Kalapas Kelas IIA Karawang, Cristo Toar


Nuansa Metro - Karawang |  Dalam rangka memperingati HUT Ke-79 Republik Indonesia, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Karawang menggelar acara penyerahan remisi umum pada Sabtu, 17 Agustus 2024. Acara ini dihadiri oleh Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, serta Kalapas Kelas II A Karawang, Cristo Toar.


Bupati Aep menyatakan, remisi bukan sekadar pengurangan hukuman, melainkan kesempatan untuk memberi warga binaan peluang baru dalam berkontribusi kepada masyarakat setelah menjalani masa hukuman mereka. 


Tahun ini, sebanyak 11 narapidana menerima kebebasan murni, sementara 939 lainnya mendapatkan pengurangan masa hukuman, mulai dari satu hingga tiga bulan.


"Bupati Aep mengapresiasi upaya pembinaan yang dilakukan oleh Lapas Kelas II A Karawang. Kami mengucapkan terima kasih kepada Kalapas atas pemberdayaan yang baik untuk para binaan," ujar Bupati Aep. 


Ia juga menyoroti kolaborasi antara pemerintah daerah dengan dinas terkait, seperti Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Dinkopumkm), Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud), serta Dinas Pertanian dan Perikanan, dalam pemberdayaan warga binaan.


"Berbagai pelatihan telah dilakukan, seperti pembuatan handicraft untuk perempuan, pemberian alat tato, dan penyediaan bibit ikan untuk budidaya," tambahnya. 


Bupati Aep berharap, warga binaan dapat diterima dengan baik oleh masyarakat Karawang setelah kembali ke lingkungan sosial mereka.


Sementara itu, Kalapas Cristo Toar menjelaskan bahwa mayoritas penerima remisi tahun ini adalah narapidana kasus narkotika, yang mencapai 57 persen dari total 1069 warga binaan. Satu narapidana kasus tindak pidana korupsi juga termasuk dalam penerima remisi. 


Namun, terdapat 15 warga binaan yang gagal mendapatkan pembebasan bersyarat karena terlibat kasus kejahatan baru. Mereka akan menjalani tambahan hukuman yang merupakan sepertiga dari sisa hukuman sebelumnya, ditambah dengan hukuman baru.


Dengan total 939 warga binaan yang mendapatkan remisi pada HUT RI ke-79 ini, Lapas Kelas II A Karawang terus berkomitmen untuk memberikan pembinaan yang optimal, mempersiapkan mereka untuk kembali ke masyarakat dengan nilai-nilai positif yang telah diperoleh selama masa hukuman.



Jurnalis : IRF 

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro