Nuansa Metro - Tanjung Morawa | Berita mengenai dugaan pungutan liar (pungli) yang melibatkan Camat Tanjung Morawa dalam pengumpulan dana untuk kegiatan Paskibra menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-79 telah dibantah oleh para Kepala Desa se-Kecamatan Tanjung Morawa.
Dalam klarifikasi yang diberikan, para kepala desa menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak benar dan bahwa pengumpulan dana tersebut dilakukan atas dasar kesepakatan bersama.
Selama satu bulan terakhir, anak-anak remaja dari desa-desa di Kecamatan Tanjung Morawa telah berlatih keras untuk persiapan upacara pengibaran bendera pada tanggal 17 Agustus 2024. Biaya sebesar Rp6.500.000 yang telah dianggarkan dari dana desa digunakan untuk memenuhi berbagai kebutuhan, seperti seragam lengkap dengan atribut dan sepatu, demi meringankan beban orang tua peserta.
Para Kepala Desa menjelaskan, bahwa keputusan untuk menggunakan dana desa dalam mendukung kegiatan Paskibra ini telah melalui musyawarah dan disepakati bersama oleh seluruh kepala desa di Kecamatan Tanjung Morawa. Mereka juga menekankan bahwa tuduhan pungli terhadap camat tidak berdasar dan hanya disebarkan oleh oknum tertentu.
"Kami, para kepala desa, tidak merasa keberatan dengan dana sebesar Rp6,5 juta tersebut karena dana tersebut digunakan untuk kepentingan anak-anak desa kami yang terpilih sebagai anggota Paskibra. Anggaran ini telah disepakati bersama demi kelancaran persiapan dan pelaksanaan upacara di tingkat kecamatan," ujar salah satu kepala desa yang tidak ingin namanya dipublikasikan.
Para kepala desa juga siap memberikan klarifikasi lebih lanjut jika diperlukan, namun mereka berharap agar kebersamaan dan keharmonisan yang ada tetap terjaga. Klarifikasi ini diharapkan dapat meluruskan kesalahpahaman yang mungkin timbul akibat pemberitaan yang beredar sebelumnya.
Jurnalis : Romson Nainggolan
0 Komentar