Nuansa Metro - Karawang | Proyek pemasangan paving block di Jalan Tuparev dan halaman Kantor Pemkab Karawang yang diduga menggunakan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari PLTGU Jawa Satu Power (JSP) tengah menjadi sorotan. Sejumlah elemen masyarakat mempertanyakan alokasi dana CSR tersebut, yang dinilai kurang tepat sasaran.
H. Elyasa Budianto, Ketua Aliansi Relawan Karawang (Areka), mengkritik keras penggunaan dana CSR PLTGU JSP untuk pembangunan di Tuparev. Menurutnya, penggunaan dana tersebut sudah keliru.
"Dana CSR seharusnya digunakan untuk memperbaiki jalan Cilamaya-Cikalong yang rusak parah akibat proyek PLTGU, atau untuk memperbaiki bangunan sekolah di wilayah Cilamaya. Bahkan, bisa saja digunakan untuk menggratiskan biaya sekolah bagi siswa di daerah tersebut," ujar Elyasa kepada Nuansametro.com pada Jumat (30/8/2024).
Elyasa menjelaskan bahwa sesuai dengan Undang-Undang No. 40 Tahun 2017, CSR adalah tanggung jawab perusahaan untuk peduli terhadap lingkungan sekitar.
"Namun, mengapa dana ini justru digunakan untuk pembangunan di lokasi yang jauh dari PLTGU yang beroperasi di wilayah Cilamaya? Kenapa bukan untuk warga di Cilamaya. Dimana kepekaan perusahaan terhadap lingkungan sekitar?" ungkapnya.
Lebih lanjut, Elyasa menegaskan agar Pemkab Karawang, di bawah kepemimpinan Bupati Aep Syaepuloh, tidak menjadi eksekutor dalam penggunaan dana CSR PLTGU untuk proyek di Tuparev dan halaman Kantor Pemkab. Ia juga mempertanyakan ke mana perginya Dana Bagi Hasil (DBH) yang seharusnya dialokasikan untuk perbaikan infrastruktur di wilayah terdampak proyek.
"Di mana sensitivitas Bupati Aep terhadap kerusakan jalan Cilamaya-Cikalong? Lalu, ke mana perginya DBH yang sesuai dengan Permen ESDM No. 8 Tahun 2017, di mana Pemerintah Kabupaten/Kota mendapatkan 32% dari DBH/gross split?" tandas Elyasa.
Jurnalis : Irfan
0 Komentar