Headline News

Transparansi Pengelolaan Tanah Kas Desa Sindangraja Dipertanyakan Warga


Nuansa Metro - Cianjur |  Desa Sindangraja, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, sedang menjadi sorotan akibat pengelolaan Tanah Kas Desa (TKD). Perusahaan PT Tirta Fresindo Jaya mengelola aset tanah kas desa dengan kontrak senilai Rp 138.240.000, namun warga mencurigai adanya penyelewengan dana.

**Pengelolaan TKD yang Ideal**

Tanah kas desa memiliki peran strategis dalam mendukung pemerintahan dan pembangunan desa. Selain itu, aset ini digunakan untuk kepentingan umum, meningkatkan pendapatan asli desa, dan menjalankan fungsi sosial. Biasanya, tanah kas desa juga disewakan kepada warga untuk mendukung perekonomian lokal.

Namun, warga Sindangraja mengeluhkan kurangnya transparansi dalam pengelolaan dana sewa kontrak tanah kas desa. Mereka menduga dana tersebut disalahgunakan oleh aparatur desa, sehingga menolak perpanjangan jabatan kepala desa yang terlibat dalam pengelolaan ini.

**Audensi Warga dan Tuntutan Transparansi**

Hari ini, warga menggelar audensi di kantor desa untuk menyampaikan tiga pertanyaan krusial terkait transparansi pemerintah desa:

1. **Kontrak Tanah Mati Desa dan Penggunaannya:** Warga mempertanyakan pengelolaan aset desa, khususnya kontrak tanah mati. Mereka ingin memastikan dana yang masuk ke rekening pribadi kepala desa digunakan sesuai peruntukannya.
   
2. **Peraturan Desa (Perdes):** Warga menunggu penerbitan peraturan desa yang hingga kini belum dikeluarkan. Keterlambatan ini dianggap serius karena perdes penting dalam mengatur kehidupan masyarakat setempat.

3. **Kekosongan Pemimpin di BUMDes dan PolDes:** Kedua lembaga desa, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan Polisi Desa (PolDes), masih kekurangan pemimpin. Warga mendesak kepala desa untuk segera mengisi posisi kosong ini.

**Penjelasan Kepala Desa**

Kepala Desa Sindangraja, Saepul Mubarok, menjelaskan bahwa penggunaan dana operasional untuk kepala desa dan lembaga desa adalah penting. Menurutnya, anggaran sewa kontrak yang sebelumnya tidak dimasukkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes) kini telah diperbaiki. Selain itu, dana untuk pembuatan peraturan desa (Perdes) juga diambil dari anggaran operasional desa.

Kades berharap dengan adanya transparansi dan penjelasan ini, masyarakat dapat memahami dan mendukung upaya pemerintah desa dalam mengelola keuangan dan aset desa.

**Pentingnya Transparansi dan Akuntabilitas**

Kades Saepul Mubarok menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan desa. "Penting bagi kita untuk terus mengawal dan memastikan transparansi serta akuntabilitas dalam pemerintahan desa dan memberikan kejelasan lebih lanjut serta memperkuat dialog antara pemerintah desa dan masyarakat," jelasnya.

Aksi audensi ini adalah respons warga terhadap kinerja kepala desa dan ketidakmerataan program-program desa yang belum sepenuhnya dirasakan oleh masyarakat. Warga berharap perubahan ini dapat membawa perbaikan nyata dalam pengelolaan aset desa dan kesejahteraan masyarakat Sindangraja.


Jurnalis : Dindin

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro