Nuansa Metro - Bekasi | Polres Metro Bekasi mengungkap kasus dugaan pembunuhan berencana dan kekerasan dalam rumah tangga yang menewaskan Asep Saepudin. Dalam konferensi pers hari ini, Senin (22/7), Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi menjelaskan kronologi dan motif di balik pembunuhan yang terjadi pada akhir Juni lalu.
Menurut penjelasan Kombes Pol Twedi, kejadian ini bermula dua minggu sebelum kematian korban, ketika para pelaku merencanakan pembunuhan dengan mencampurkan cairan pembersih ke dalam minuman susu dan Floridina. Namun, upaya ini gagal.
Pada 24 Juni 2024 sekitar pukul 17.00 WIB, mereka mencoba lagi dengan mencampurkan cairan yang sama ke dalam minuman korban, tetapi kembali tidak berhasil.
“Pelaku HP kemudian mengusulkan untuk mengeksekusi korban langsung, dan saran ini disetujui oleh pelaku SNA dan J. Pada 25 Juni 2024 sekitar pukul 17.00 WIB, HP dijemput oleh SNA dan tiba di Kampung Serang sekitar pukul 18.00 WIB. Namun, eksekusi malam itu gagal karena korban masih terjaga,” ungkap Kombes Pol Twedi.
Pada Kamis, 27 Juni 2024 dini hari sekitar pukul 03.30 WIB, Asep Saepudin akhirnya tewas dicekik dan dianiaya oleh ketiga pelaku. Pelaku J adalah istri korban, SNA adalah anak pertama korban, dan HP adalah pacar anak korban.
Setelah korban meninggal, HP mengajukan pinjaman online sebesar Rp 13 juta dari Adakami dan Rp 43,5 juta dari Easy Cash, yang cair ke rekening korban sekitar pukul 06.00 WIB. Uang tersebut kemudian ditransfer ke rekening SNA dan selanjutnya ke rekening HP.
Motif pembunuhan ini didasarkan pada masalah ekonomi, sakit hati, dan ketidaksukaan terhadap hubungan antara SNA dan HP. Kini, ketiga pelaku harus menghadapi hukuman berat.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 44 Ayat 3 Jo Pasal 5 UU RI No. 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Pasal 340 KUHP, Pasal 338 KUHP, dan Pasal 351 Ayat 3 Jo Pasal 55 dan 56 KUHP. Ancaman hukuman yang dihadapi termasuk hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara hingga 20 tahun.
Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya kewaspadaan terhadap tanda-tanda kekerasan dalam rumah tangga dan tindakan preventif untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.
Jurnalis : DN
0 Komentar