Headline News

Pj Sekda Deli Serdang Tutup Raker DPRD Tahun 2024: Evaluasi dan Penyusunan Program Baru


Nuansa Metro - Deli Serdang |  Penjabat (Pj) Bupati Deli Serdang, Ir Wiriya Alrahman MM, yang diwakili oleh Pj Sekretaris Daerah (Sekda), Dr Drs H Citra Effendi Capah MSP, resmi menutup Rapat Kerja (Raker) DPRD Deli Serdang Tahun Anggaran 2024. Acara tersebut berlangsung di Hotel Danau Toba Internasional Cottage, Jalan Haranggaol No. 4, Tiga Raja, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, pada Sabtu (20/7/2024).

Dalam pidatonya, Pj Sekda menyampaikan bahwa rapat kerja ini merupakan salah satu kegiatan penting DPRD. "Rapat kerja ini adalah momen di mana dewan melakukan evaluasi terhadap program dan kegiatan tahun anggaran sebelumnya serta menyusun program dan kegiatan untuk tahun anggaran berikutnya," ujarnya.

Pj Sekda juga mengapresiasi keberhasilan pembangunan yang telah dicapai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang berkat dukungan dari pimpinan dan anggota DPRD. Menurutnya, fungsi check and balance yang dilakukan DPRD sangat berperan dalam terlaksananya pembangunan yang baik.

Namun, tantangan ke depan masih banyak, seperti rendahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD), masalah stunting, dan kemiskinan ekstrem. "Dengan sinergi antara eksekutif dan legislatif, kami yakin masalah ini akan dapat kita selesaikan bersama," tambahnya.

Pj Sekda juga menyinggung tentang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024. Ia berharap meskipun nantinya dukungan dan pilihan mungkin berbeda, nilai-nilai persaudaraan harus tetap dijaga. "Kita adalah bangsa yang berbhineka namun tetap dalam bingkai tunggal ika. Pilkada harus terlaksana dengan lancar, aman, dan kondusif," harapnya.

Ketua DPRD Deli Serdang, Zakky Shahri SH, menambahkan bahwa rapat kerja yang telah berlangsung sejak Kamis (18/7/2024) ini diharapkan dapat menghasilkan rencana kerja yang nantinya menjadi pedoman bagi Sekretariat DPRD dalam menyusun dokumen rencana dan anggaran untuk Tahun Anggaran 2025. Hal ini sesuai dengan Pasal 67 ayat (5) Peraturan Pemerintah (PP) No. 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota, serta Peraturan DPRD Kabupaten Deli Serdang No. 1 Tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Deli Serdang.

Dokumen rencana kerja yang disusun dalam bentuk program dan kegiatan bertujuan untuk mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat. "Usulan program dan daftar kegiatan ini merujuk pada kedudukan, fungsi, tugas, wewenang, arah dan program DPRD, serta deskripsi permasalahan pemerintah daerah. Tentunya, juga mempertimbangkan prioritas pembangunan, sasaran, dan arah kebijakan pemerintah daerah serta kebutuhan riil masyarakat Kabupaten Deli Serdang," tutupnya.


Jurnalis ;  Romson Nainggolan


Nuansa Metro - Deli Serdang |  Penjabat (Pj) Bupati Deli Serdang, Ir Wiriya Alrahman MM, yang diwakili oleh Pj Sekretaris Daerah (Sekda), Dr Drs H Citra Effendi Capah MSP, resmi menutup Rapat Kerja (Raker) DPRD Deli Serdang Tahun Anggaran 2024. Acara tersebut berlangsung di Hotel Danau Toba Internasional Cottage, Jalan Haranggaol No. 4, Tiga Raja, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, pada Sabtu (20/7/2024).

Dalam pidatonya, Pj Sekda menyampaikan bahwa rapat kerja ini merupakan salah satu kegiatan penting DPRD. "Rapat kerja ini adalah momen di mana dewan melakukan evaluasi terhadap program dan kegiatan tahun anggaran sebelumnya serta menyusun program dan kegiatan untuk tahun anggaran berikutnya," ujarnya.

Pj Sekda juga mengapresiasi keberhasilan pembangunan yang telah dicapai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang berkat dukungan dari pimpinan dan anggota DPRD. Menurutnya, fungsi check and balance yang dilakukan DPRD sangat berperan dalam terlaksananya pembangunan yang baik.

Namun, tantangan ke depan masih banyak, seperti rendahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD), masalah stunting, dan kemiskinan ekstrem. "Dengan sinergi antara eksekutif dan legislatif, kami yakin masalah ini akan dapat kita selesaikan bersama," tambahnya.

Pj Sekda juga menyinggung tentang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024. Ia berharap meskipun nantinya dukungan dan pilihan mungkin berbeda, nilai-nilai persaudaraan harus tetap dijaga. "Kita adalah bangsa yang berbhineka namun tetap dalam bingkai tunggal ika. Pilkada harus terlaksana dengan lancar, aman, dan kondusif," harapnya.

Ketua DPRD Deli Serdang, Zakky Shahri SH, menambahkan bahwa rapat kerja yang telah berlangsung sejak Kamis (18/7/2024) ini diharapkan dapat menghasilkan rencana kerja yang nantinya menjadi pedoman bagi Sekretariat DPRD dalam menyusun dokumen rencana dan anggaran untuk Tahun Anggaran 2025. Hal ini sesuai dengan Pasal 67 ayat (5) Peraturan Pemerintah (PP) No. 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota, serta Peraturan DPRD Kabupaten Deli Serdang No. 1 Tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Deli Serdang.

Dokumen rencana kerja yang disusun dalam bentuk program dan kegiatan bertujuan untuk mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat. "Usulan program dan daftar kegiatan ini merujuk pada kedudukan, fungsi, tugas, wewenang, arah dan program DPRD, serta deskripsi permasalahan pemerintah daerah. Tentunya, juga mempertimbangkan prioritas pembangunan, sasaran, dan arah kebijakan pemerintah daerah serta kebutuhan riil masyarakat Kabupaten Deli Serdang," tutupnya.


Jurnalis ;  Romson Nainggolan

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro