Nuansa Metro - Jakarta | Jajaran satuan kerja (satker) pada Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAM Pidmil) terus meningkatkan kompetensi mereka dengan mengikuti pelatihan penelusuran dan pemulihan aset. Pelatihan ini diselenggarakan oleh Kejaksaan Agung dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI pada Jumat (19/07/2024).
Pelatihan ini bertujuan memberikan pembekalan bagi Sumber Daya Manusia (SDM) di Satker JAM Pidmil dalam hal “asset tracing” dan “asset recovery” dengan tema “Penanganan Perkara Koneksitas yang Optimal melalui Kerja Sama TNI dan JAM Pidmil”.
Kepala Pusat Pemulihan Aset (PPA) pada Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan, Emilwan Ridwan, hadir sebagai narasumber dan memberikan pembekalan kepada para peserta. Emilwan menekankan pentingnya peningkatan kemampuan dalam penelusuran aset untuk mencapai pemulihan aset yang optimal.
“Guna pemulihan aset yang optimal,” ujarnya. Emilwan juga menjelaskan peran kejaksaan dalam pemulihan aset, ruang lingkup pemulihan aset, asas pemulihan aset, serta perspektif beberapa Peraturan Menteri Keuangan terkait pemulihan aset.
Pelatihan ini diikuti oleh 50 peserta yang terdiri dari Kasubdit dan Kasubbag pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (JAMPIDMIL), Asisten Pidana Militer, Oditur, dan satuan dari Babinkum TNI.
Melalui pelatihan ini, diharapkan kemampuan dan pengetahuan para peserta dalam hal penelusuran dan pemulihan aset dapat semakin meningkat, sehingga mendukung penanganan perkara koneksitas secara optimal.
• Red
0 Komentar