Headline News

Kejati Jawa Barat Ungkap Capaian Kinerja 2024, Fokus Pada Efisiensi Anggaran dan Penegakan Hukum


Foto : Kepala Kejati Jabar, Katarina Endang Sarwestri



Nuansa Metro - Bandung |  Kejaksaan Tinggi Jawa Barat melaksanakan kegiatan Press Conference bersama rekan-rekan media di Jawa Barat baik media cetak maupun media elektronik dalam rangka menyampaikan Capaian kinerja Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tahun 2024, pada Kamis 18 Juli 2024.

Adapun capaian kinerja yang telah berhasil dicapai adalah sebagai berikut:

Bidang Pembinaan

Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Telah melakukan penyerapan anggaran per tanggal 17 Juli 2024 sebesar Rp. 62.219.540.638,- (enam puluh dua miliar dua ratus sembilan belas juta lima ratus empat puluh ribu enam tiga delapan rupiah) atau 64,18 % dari total anggaran yang tersedia sebesar Rp. 96.946.819.000,- (sembilan puluh enam miliar sembilan ratus empat puluh enam juta delapan ratus sembilan belas ribu rupiah). Sedangkan untuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp. 400.000.000,- (empat ratus juta)

Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi
Jawa Barat dan Kejari Se-Jawa Barat

Melaksanakan kegiatan Posko Pemilu sebanyak 14 pos di wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Melaksanakan monitoring Warga Negara Asing yang terlibat perkara tindak pidana sebanyak 7 (tujuh) orang di wilayah Jawa Barat.

Kegiatan Pencegahan dan penangkalan sebanyak 5 orang
Mengawasi LSM dan Organisasi Masyarakat sebanyak 1.127 (seribu seratus dua puluh tujuh) yang berada di wilayah Hukum Jawa Barat.
Melaksanakan kegiatan pengawasan barang cetakan dan posko Intelijen di Bandara Internasional Majalengka dan Kantor Pos Kota Cirebon sebanyak 20 kegiatan.
Melaksanakan kegiatan Penyelidikan dengan Jumlah LID 3 kegiatan (tiga) Perkara.
Melaksanakan kegiatan Pelacakan Aset sebanyak 3 (tiga) kegiatan.
Melaksanakan kegiatan Pengamanan Pembangunan Strategis sebanyak 2 (dua) kegiatan dengan anggaran Rp. 441.646.503.124,- (empat ratus empat puluh satu miliar enam ratus empat puluh enam lima ratus tiga satu dua empat ribu rupiah).
Melaksanakan kegiatan Penangkapan DPO sebanyak 6 kegiatan pencarian dpo sebanyak 1 kegiatan.
Melaksanakan kegiatan Kontra Penginderaan, monitoring dan evaluasi Aplikasi Inteliz, SIACC dan pepenggunaan Detection Kit sebanyak 12 kegiatan.
Melaksanakan Kegiatan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah sebanyak 7 (tujuh) kegiatan di wilayah Jawa Barat dan Kegiatan Jaksa Menyapa sebanyak 2 (dua) kegiatan di Radio Mara 106.7 FM Bandung mengenai Judi Online, Narkotika, Bullying dan Kenakalan Remaja.
Melaksanakan kegiatan penerangan hukum di Lembaga mengenai Kegiatan Restorative Justice.

Bidang Tindak Pidana Umum

Jumlah RJ Seksi Oharda Tahun 2024 :
RJ yang telah disetujui :
43 (empat puluh tiga) Perkara

Jumlah RJ Seksi Narkotika Dan Zat Adiktif Lainnya Tahun 2024 :
RJ yang telah disetujui :
6 (enam) Perkara

Jumlah Data Penanganan Perkara
Periode Januari 2024 S/D Juli 2024 :
P-16 = 474
P-17 = 195
P-18/P-19 = 163
P-20 = 50
P-21 = 15
P-21A = 15
SPDP DIKEMBALIKAN =130
SP3 = 6
TAHAP II = 222

Bidang Tindak Pidana Khusus

Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Kejaksaan Negeri se-Jawa Barat telah melakukan kegiatan:
Penyelidikan sebanyak 14 perkara
Jumlah penyidikan sebanyak 9 perkara 
dengan rincian 11 perkara berasal dari penyidik Kejaksaan, 3 perkara berasal dari penyidik Kepolisian, 4 perkara berasal dari penyidik pajak dan 1 perkara berasal dari cukai. 
Pra penuntutan sebanyak 19 perkara
Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi dengan Penyelamatan Kerugian Negara sebesar Rp. 28.480.978.524 (Dua Puluh Delapan Miliar Empat Ratus Delapan Puluh Juta Sembilan Ratus Tujuh Puluh Delapan Ribu Lima Puluh Dua Empat Rupiah)

Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

a. Bidang Datun Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Kejaksaan Negeri se-Jawa Barat telah berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar tanah seluas 2.762.312 m2  dan pemulihan keuangan negara sebesar Rp. 5.508.152.437 (lima miliar lima ratus delapan juta seratus lima puluh dua ribu empat puluh tiga tujuh rupiah)
b. Bantuan hukum melalui non litigasi sebanyak 4 SKK (Surat Kuasa Khusus);
c. Pelayanan hukum sebanyak 13 kegiatan.
d. Pendapat Hukum 6 kegiatan.




Keterangan :

Hukuman Ringan : Pernyataan tidak puas secara tertulis
Hukuman Sedang : Penundaan kenaikan gaji berkala selama 1 (satu) tahun
Hukuman Berat : Pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai Pegawai Negeri Sipil. 
    

Hasil Survey Kepuasan Masyarakat

PTSP    = 98 (Sangat Baik)
Pembinaan    = 95 (Sangat Baik)
Intelijen    = 89 (Sangat Baik)
Tindak Pidana Umum     = 93 (Sangat Baik)
Perdata dan Tata Usaha Negara = 92 (Sangat Baik)
Tindak Pidana Khusus     = 90 (Sangat Baik).


• red

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro