Nuansa Metro - Deli Serdang | Gerakan Masyarakat Peduli Lingkungan & Pembangunan (GEMAPALA) Deli Serdang menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Bupati Deli Serdang pada Rabu (24/7). Aksi ini dipimpin oleh ketua GEMAPALA, Arnold Perjuangan Manurung S.Si, yang menyuarakan dugaan adanya jual beli jabatan oleh mantan Bupati Deli Serdang, H.M. Ali Yusuf Siregar, dalam pelantikan 89 pejabat di Pemkab Deli Serdang pada 22 April 2024.
Dalam orasinya, Arnold menuduh mantan Bupati telah menyalahgunakan jabatannya dan melakukan tindakan yang dinilai cacat hukum. Tuduhan ini didasarkan pada Permendagri Pasal 71 Nomor 10 Tahun 2016 tentang larangan pergantian pejabat enam bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon hingga akhir masa jabatan, kecuali dengan persetujuan tertulis dari Kemendagri.
Selain itu, Arnold juga menyoroti pemberhentian dua pejabat, yakni Kabag Umum Sekdakab Bupati Deliserdang dan Sekretaris PMD, yang dianggap tidak sah. Menurutnya, pergantian pejabat tersebut seharusnya sesuai dengan tingkatan jabatan struktural dan tidak boleh menempatkan pejabat pada posisi non job.
Setelah berorasi di depan kantor Bupati, para demonstran berpindah ke kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Deliserdang. Di sana, mereka diterima oleh Kepala Dinas BKPSDM, yang meminta demonstran untuk tetap damai dan sportif dalam menyuarakan aspirasinya. Beberapa perwakilan demonstran diundang untuk berdiskusi lebih lanjut mengenai tuntutan mereka di ruang kerja Kepala Dinas.
Namun, hasil mediasi dengan Kepala Dinas BKPSDM dianggap kurang memuaskan oleh demonstran. Mereka kemudian melanjutkan aksinya ke kantor Bawaslu Deliserdang. Febryandi Ginting dari Bawaslu menjelaskan bahwa pelantikan 89 pejabat tersebut melibatkan 79 orang yang telah mengikuti lelang jabatan untuk Tinggi Pratama, namun dua pejabat non job karena belum mengantongi surat izin dari Kemendagri.
Febryandi menegaskan bahwa Bawaslu Deliserdang tidak mendukung calon Bupati tertentu dan hanya menjalankan tugas pengawasan Pemilu. Dia juga menepis tuduhan bahwa dirinya terlibat dalam kampanye hitam terhadap calon Bupati Deliserdang, Drs. Yusuf Siregar, dengan menyatakan bahwa tuduhan tersebut tidak benar dan hanya merupakan upaya untuk memanaskan situasi menjelang Pilkada serentak di Deliserdang.
Aksi demonstrasi GEMAPALA ini menjadi sorotan karena menuntut kejelasan dan keadilan dalam proses pelantikan pejabat di Pemkab Deli Serdang, serta menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan.
Jurnalis : Romson Nainggolan
0 Komentar