Nuansa Metro - Serang | Personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang berhasil menangkap dua pengedar sabu dalam operasi yang dilakukan di dua lokasi berbeda pada Rabu (28/7/2024). Kedua tersangka, SL (40) warga Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang, dan SO (32) warga Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Dari penangkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa 13 paket sabu dengan total berat 7,82 gram serta dua unit handphone yang digunakan sebagai sarana transaksi narkoba.
Plt Kasatresnarkoba Polres Serang, Kompol Ali Rahman CP, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diterima dari masyarakat. Berdasarkan informasi tersebut, petugas berhasil menangkap tersangka SL yang sedang menunggu konsumennya.
"Tersangka SL diamankan tidak jauh dari rumahnya pada Rabu (24/7) dini hari. Dia diduga sedang menunggu konsumen karena dari dalam sakunya ditemukan 12 paket sabu yang disembunyikan dalam bungkus rokok," terang Ali Rahman kepada awak media, Minggu (29/7/2024).
Berdasarkan keterangan dari SL, petugas mendapatkan informasi mengenai pemasok sabu tersebut, yaitu tersangka SO. Tim Satresnarkoba yang dipimpin oleh Ipda Wawan Setiawan kemudian bergerak cepat dan berhasil menangkap SO di rumahnya pada hari yang sama sekitar pukul 15.00.
"Dari tersangka SO, kami mengamankan satu paket sabu seberat 0,60 gram yang juga disembunyikan dalam bungkus rokok," tambah Ali Rahman, yang juga menjabat sebagai Wakapolres Serang.
Dalam pemeriksaan, SO mengakui bahwa dirinya memberikan paket sabu kepada SL. SO juga mengungkapkan bahwa barang haram tersebut didapat dari seorang bandar berinisial IT, yang saat ini masih dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO). IT diketahui beroperasi di daerah Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
"Untuk DPO masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Tersangka SL dan SO mengaku baru sebulan menjalani bisnis sabu ini dengan alasan kebutuhan ekonomi," pungkas Wakapolres.
Dengan penangkapan ini, diharapkan peredaran narkoba di wilayah Serang dan sekitarnya dapat berkurang dan memberi efek jera kepada pelaku lainnya. Polres Serang terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat.
• Red
0 Komentar