Nuansa Metro - Karawang | Dengan waktu yang tersisa hanya satu minggu sebelum dilantiknya anggota DPRD Karawang periode 2024-2029 pada 5 Agustus mendatang, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Karawang bekerja keras untuk menuntaskan Rancangan KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2024.
“Jika tidak diselesaikan sekarang, kapan lagi? Jika harus menunggu dewan baru, kami pastikan dua bulan ke depan akan stagnan karena belum ada Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Makanya waktu kita sangat mepet untuk bisa menuntaskan Rancangan Perubahan KUA-PPAS ini,” kata anggota Banggar DPRD Karawang Natala Sumedha, akhir pekan kemarin, 28 Juli 2024.
Langkah cepat ini dilakukan menjelang berakhirnya masa jabatan sekitar 50 persen anggota DPRD periode 2019-2024. Natala yakin bahwa Rancangan Perubahan KUA-PPAS tersebut bisa diselesaikan tepat waktu, minimal pihak eksekutif di Pemkab Karawang sudah bisa mengajukan persetujuan ke Pemprov Jabar.
“Kerangkanya sudah kita miliki dari hasil pembahasan pra KUA-PPAS di komisi-komisi dalam beberapa hari terakhir. Banggar tinggal menyetujui atau tidak atas usulan eksekutif. Saya pikir tiga hingga empat hari rapat di Banggar sudah cukup,” tambah Natala.
Pada rapat paripurna DPRD Karawang tanggal 26 Juli 2024, Bupati Aep Syaepuloh mengungkapkan bahwa proyeksi pendapatan pada Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2024 ditargetkan bertambah Rp 148,7 miliar, sehingga total pendapatan APBD Karawang selama tahun anggaran 2024 mencapai Rp 5,5 triliun.
Dari angka tersebut, kas Pemkab dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan bertambah Rp 89,5 miliar sehingga total proyeksinya dalam satu tahun ini sebesar Rp 1,8 triliun. Sedangkan rencana belanja mengalami kenaikan sebesar Rp 432,7 miliar dari seluruh proyeksi belanja tahun anggaran 2024 yang mencapai Rp 6,3 triliun.
Proyeksi penerimaan dan pengeluaran daerah tersebut masih memperlihatkan defisit pada Rencana Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 sekitar Rp 203,2 miliar. Bupati menegaskan bahwa proses pembahasan Perubahan KUA-PPAS ini lebih difokuskan pada pencapaian target RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) yang telah ditetapkan.
Natala juga mengingatkan bahwa masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan terkait janji politik di era pemerintahan Cellica Nurrachadiana-Aep Syaepuloh, yang kini dilanjutkan oleh Aep. Beberapa di antaranya adalah target pendapatan sebesar Rp 6 triliun.
“Belum lagi piutang yang tidak bisa dibereskan hingga pengelolaan pasar yang dijanjikan tidak akan lagi dikelola oleh pihak ketiga dan bakal dibiayai APBD. Kita sebenarnya mampu kok. SiLPA kita kan masih tinggi,” tandas Natala.
Dengan langkah cepat dan kerja keras Banggar DPRD Karawang, diharapkan Rancangan KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2024 bisa segera diselesaikan sebelum masa jabatan anggota dewan periode 2019-2024 berakhir.
• Red
0 Komentar