Nuansa Metro - Deli Serdang | Ratusan juta dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2023 di Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, diduga dikelola di luar aturan yang berlaku.
Hal ini mencuat setelah anggaran untuk peningkatan kapasitas aparat desa diduga dikelola oleh Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD), yang berkantor di Kantor Camat Batang Kuis.
Kepala Desa Sugiharjo, Hariadi Putra, melalui Sekretaris Desa Muhammad Said, menyampaikan informasi ini kepada media di Kantor Desa Sugiharjo.
Menurut Said, ada sebelas desa di Kecamatan Batang Kuis yang anggaran peningkatan kapasitas aparat desanya dikelola oleh BKAD di bawah pimpinan seorang pejabat berinisial M.
"Dana tersebut digunakan untuk berbagai kegiatan yang ditawarkan oleh dinas terkait, seperti pariwisata dan UMKM. BKAD kemudian menyurati kepala desa untuk menanyakan kesediaan mereka ikut serta dalam kegiatan tersebut," ungkap Said.
Ia menambahkan bahwa jika ada informasi yang kurang jelas mengenai penggunaan dana tersebut, pihaknya menyarankan untuk bertanya langsung kepada koordinator BKAD.
Namun, pengelolaan dana seperti ini menimbulkan kecurigaan adanya pelanggaran terhadap peraturan yang berlaku, khususnya Permendagri tahun 2007.
Oleh karena itu, masyarakat dan pihak terkait mendesak Inspektorat Deli Serdang untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala Desa Sugiharjo beserta sekretarisnya untuk mengklarifikasi dan menyelidiki dugaan penyimpangan ini.
Inspektorat Deli Serdang Diminta Bertindak Cepat
Permasalahan ini menjadi perhatian serius mengingat pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa. Pemeriksaan yang cepat dan menyeluruh oleh Inspektorat Deli Serdang diharapkan dapat mengungkap kebenaran dan memastikan bahwa dana desa digunakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku demi kesejahteraan masyarakat desa.
Pengelolaan dana desa yang tidak sesuai dengan aturan dapat merugikan masyarakat dan menghambat pembangunan di desa-desa tersebut.
Oleh karena itu, pengawasan dan tindakan tegas dari pihak berwenang sangat diperlukan untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana desa
Jurnalis : Romson Nainggolan
0 Komentar