Nuansa Metro - Tanjung Morawa | Sekretaris Desa (Sekdes) Bangun Sari Baru, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang, menegaskan bahwa pengadaan mobil ambulance pada tahun 2023 telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini disampaikan untuk mengklarifikasi berita yang beredar di media sosial mengenai dugaan mark-up dalam pembelian ambulance tersebut.
Sekdes Bangun Sari Baru menjelaskan bahwa sebelum pengadaan mobil ambulance dilakukan, pihak desa telah mengikuti mekanisme yang ditetapkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPBJPP). Anggaran untuk pengadaan mobil ambulance ini juga telah disesuaikan dengan e-katalog yang tercantum dalam LKPBJPP.
"Proses pengadaan sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak ada mark-up," tegasnya.
Sebagai bentuk transparansi, pada tahun 2023 telah diadakan musyawarah mufakat yang melibatkan masyarakat Desa Bangun Sari Baru, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD).
Musyawarah tersebut diadakan di Aula Desa Bangun Sari Baru, dan menghasilkan notulen rapat yang mengesahkan pengadaan mobil ambulance tersebut.
Warga Desa Bangun Sari Baru, yang diwakili oleh seorang warga berinisial A (40), juga membenarkan pernyataan Sekdes.
"Pengadaan mobil ambulance ini telah melalui persetujuan masyarakat dan ada notulen rapatnya saat musyawarah di Aula Desa pada tahun 2022," ujar A kepada wartawan.
Warga Desa Bangun Sari Baru menyambut baik kehadiran mobil ambulance ini dan merasakan manfaatnya.
Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat dapat memahami bahwa pengadaan mobil ambulance di Desa Bangun Sari Baru telah dilakukan sesuai prosedur dan tidak ada penyimpangan dalam prosesnya.
• Romson Nainggolan
0 Komentar