Nuansa Metro - Purwasari | Program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) yang seharusnya membantu masyarakat miskin dengan menyediakan tempat tinggal layak, diduga disalahgunakan oleh oknum tertentu. Kejadian ini terungkap di Kampung Kaliwedi, RT 02 RW 03, Desa Cengkong, Kecamatan Purwasari.
Menurut informasi yang dihimpun, pembangunan rumah Rutilahu dilakukan di atas lahan kosong milik Bapak Endih. Kepala Dusun setempat membenarkan hal ini, menjelaskan bahwa Bapak Endih sebelumnya tinggal bersama anaknya karena tidak memiliki rumah sendiri.
Oleh karena itu, dia diusulkan sebagai penerima manfaat program Rutilahu.
"Awalnya Bapak Endih tinggal dengan anaknya karena tidak memiliki rumah. Karena masih memiliki sebidang tanah, saya ajukan dia ke program Rutilahu. Pengajuan ini diketahui dan disetujui oleh RT, kepala dusun, bahkan Kades Cengkong yang menandatangani proposal tersebut," ungkap KM, seorang aparat desa, Rabu (5/6).
"Saya sebenarnya tahu kalau Rutilahu tidak boleh dibangun di atas lahan kosong, tapi karena Kades tahu dan mau tandatangan, akhirnya saya ikuti saja, walaupun sebenarnya itu salah." Tambahnya.
Namun, pembangunan rumah di atas lahan kosong ini menimbulkan reaksi negatif dari warga lainnya. Salah satu warga yang tidak ingin disebutkan namanya, sebut saja GK, menyayangkan kejadian tersebut.
Menurutnya, masih banyak masyarakat Karawang yang membutuhkan rumah dari program Rutilahu, dan kriteria penerima manfaat harus benar-benar tepat sasaran.
"Mengapa rumah dibangun di lahan kosong dan diberikan kepada orang yang sebenarnya mampu? Apakah tidak disurvei dulu? Atau apakah program Rutilahu ini menjadi ajang bisnis bagi oknum tertentu?" tanya GK dengan tegas.
Ia mendesak Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Karawang agar melakukan evaluasi menyeluruh terhadap calon penerima manfaat program Rutilahu.
Ketika ingin mengkonfirmasi kejadian ini kepada Kepala Desa Cengkong, ternyata Kades sedang tidak berada di desa.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah desa terkait dugaan penyalahgunaan program Rutilahu ini.
Warga berharap Dinas PRKP segera menindaklanjuti temuan ini dan memastikan program Rutilahu tepat sasaran, serta memberikan sanksi tegas kepada oknum yang terlibat dalam penyalahgunaan wewenang.
Ke depan, diharapkan tim survei lebih selektif dan transparan dalam memilih penerima manfaat agar program ini benar-benar membantu masyarakat miskin yang membutuhkan.
• Fitri
0 Komentar