Nuansa Metro - Bandung | Direktorat Pemberdayaan Konsumen, di bawah Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi anggota Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) dari wilayah Jawa Barat, Banten, dan Jakarta. Acara ini diadakan di Hotel Aryaduta Bandung dan diikuti oleh 60 peserta anggota LPKSM.
Bimtek dibuka oleh Direktur Pemberdayaan Konsumen, Ir. Chandrini Mestika Dewi, M.Si. Dalam sambutannya, Chandrini menekankan pentingnya meningkatkan kapasitas anggota LPKSM untuk memperkuat perlindungan konsumen di Indonesia.
"LPKSM merupakan lembaga yang diamanatkan oleh Undang-undang Perlindungan Konsumen. Tugas mereka sangat strategis, sehingga peningkatan sumber daya manusia (SDM) sangat diperlukan," ujarnya.
Chandrini mengingatkan bahwa era ekonomi digital membawa tantangan yang semakin kompleks.
"Perdagangan Indonesia dan global kini semakin terbuka, sehingga barang dari luar negeri dapat masuk dengan mudah. Masyarakat Indonesia juga semakin mudah mendapatkan barang dari luar negeri," katanya.
Hal ini, menurutnya, berpotensi menimbulkan berbagai masalah, terutama karena perilaku konsumtif masyarakat yang seringkali tidak memperhatikan aspek penting sebelum melakukan transaksi.
Sebagai narasumber, acara ini menghadirkan Dr. Henny Marlyna, S.H., M.H., M.L.I., dan DR Albertus Usada, S.H., M.H., dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia, yang materi mereka dipandu oleh moderator Hariang Dede Taufik, S.S., dan DR. Firman Tumantara Endipraja, S.H., S.Sos., M.Hum.
Chandrini berharap para peserta dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan baik untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan mereka dalam melindungi konsumen.
"Manfaatkan kesempatan ini dengan baik yang akan disampaikan oleh narasumber ahli," tutupnya.
Dengan adanya Bimtek ini, diharapkan anggota LPKSM dapat lebih siap menghadapi tantangan ekonomi digital dan mampu memberikan perlindungan terbaik bagi konsumen di Indonesia.
• Red
0 Komentar