Nuansa Metro - Jakarta | Dalam sebuah era di mana kesehatan menjadi prioritas utama, BPJS Kesehatan memberikan kemudahan yang dinantikan banyak orang. Sebuah unggahan di media sosial mencetuskan kekhawatiran tentang kebijakan penggunaan kartu fisik BPJS Kesehatan di faskes tingkat 1.
Namun, klarifikasi dari BPJS Kesehatan mengusung kabar baik bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Dikatakan bahwa saat ini, peserta BPJS Kesehatan dapat dengan mudah berobat tanpa harus repot membawa kartu fisik. Cukup dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), layanan kesehatan tersedia secara gratis.
Penjelasan ini datang dari Asisten Deputi Bidang Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah.
Rizzky menjelaskan bahwa kebijakan ini adalah bagian dari komitmen BPJS Kesehatan untuk memberikan pelayanan yang lebih mudah, cepat, dan setara bagi semua peserta.
Bahkan, ketentuan penggunaan KTP ini telah disepakati oleh seluruh faskes, mulai dari tingkat 1 hingga 3. Ini bukan hanya sekadar janji layanan, tetapi suatu realitas yang bisa diakses oleh semua peserta.
Tidak hanya itu, penerapan KTP sebagai identitas berobat telah dilakukan sejak Januari 2022. Hal ini memudahkan peserta BPJS Kesehatan karena tidak perlu lagi membawa berkas atau dokumen pendukung lainnya. Cukup dengan menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di KTP, akses ke layanan kesehatan sudah terbuka lebar.
Bagi peserta BPJS Kesehatan yang belum memiliki KTP, mereka pun tidak perlu khawatir. Dengan menunjukkan Kartu Identitas Anak (KIA) atau NIK yang tercantum di Kartu Keluarga (KK), mereka tetap bisa mengakses layanan kesehatan.
Tentunya, dalam rangka memberikan pelayanan yang terbaik, BPJS Kesehatan mengajak masyarakat untuk melaporkan faskes yang masih menolak melayani pengobatan peserta BPJS Kesehatan menggunakan KTP.
Janji layanan ini bukanlah sekadar slogan, tetapi sebuah komitmen untuk memastikan semua peserta mendapatkan haknya secara adil dan tanpa hambatan.
Dengan kemudahan ini, diharapkan semua peserta BPJS Kesehatan dapat mengakses layanan kesehatan dengan lebih lancar dan nyaman.
Kesehatan adalah hak bagi semua orang, dan BPJS Kesehatan berusaha untuk menjadikannya lebih dari sekadar kata-kata, tetapi sebuah kenyataan yang dapat dirasakan oleh semua masyarakat.
• Red
0 Komentar